KOMPAS.com - Tepat satu tahun yang lalu, pada 20 Oktober 2019, Joko Widodo bersama Ma'ruf Amin resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.
Kurang dari satu bulan sebelum pelantikan itu, pada September 2019, gelombang demonstrasi besar terjadi di berbagai kota di Indonesia.
Para pengunjuk rasa yang sebagian besar merupakan mahasiswa, menuntut pencabutan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan kewenangan institusi KPK dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.
Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan #ReformasiDikorupsi, sebagai bentuk protes atas pelemahan KPK, yang merupakan anak kandung dari Reformasi 1998.
Kini, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (19/10/2020) satu tahun telah berlalu sejak UU KPK hasil revisi mulai berlaku pada 17 Oktober 2019.
Hampir satu tahun pula proses judicial review terhadap undang undang kontroversial itu berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, penantian terhadap keputusan MK masih belum berhenti.
Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Maruf Amin: Pengesahan 3 UU Kontroversial
Penanganan korupsi satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rahman mengatakan, dalam bidang pemberantasan korupsi, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat rapor merah alias buruk.
"Karena kami lihat dari visi misi Jokowi-Ma'ruf Amin, misalnya misi ke-6 itu penegakan hukum bebas korupsi, dan misi ke-8 itu pemerintahan bersih. Dua misi ini gagal dilakukan selama satu tahun ini," kata Zainur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
KPK lumpuh
Zainur mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat dua misi yang telah dicanangkan oleh Jokowi-Maruf Amin itu, dia anggap gagal dilaksanakan.
"Pertama, KPK lumpuh, sehingga tidak ada satupun kasus korupsi strategis yang ditangani oleh KPK. Tidak ada satupun kasus kelas kakap dalam satu tahun ini," ujar dia.
Zainur menjelaskan, kasus korupsi strategis adalah kasus yang melibatkan kerugian negara sangat besar, dilakukan oleh pelaku dengan jabatan tinggi atau penegak hukum, dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
"Kenapa lumpuhnya KPK ini dibebankan kepada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin? Ya karena revisi UU KPK yang dilakukan oleh Jokowi dan juga pemilihan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK," kata Zainur.
"Itu yang menjadi tanggung jawab dari Presiden Jokowi, dan dalam satu tahun ini terbukti KPK lumpuh," katanya melanjutkan.
Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Maruf, Menilik Program Pembangunan SDM Unggul