Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemerintah Sebut Aksi Tolak UU Cipta Kerja Dipicu Hoaks hingga Kericuhan Dibiayai Asing

Kompas.com - 13/10/2020, 20:01 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Gelombang aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah beberapa hari terakhir.

Pada Kamis (8/10/2020), sejumlah aksi di beberapa daerah berujung dengan adanya kericuhan.

Diberitakan Kompas.com pada Jumat (9/10/2020), Presiden Jokowi mensinyalir demonstrasi menolak UU Cipta Kerja dilatarbelakangi disinformasi dan hoaks.

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meyakini ada dalang dari kericuhan usai demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (13/10/2020), ia juga menduga adanya pihak asing yang membiayai.

"Ini pasti ada dalangnya. Ini pasti anasir-anasir ini. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Enggak mungkin seorang patriot mau bakar (fasilitas umum) milik rakyat," kata Prabowo.

Baca juga: Kala BEM SI Sindir Jokowi Kabur, Tuding Pemerintah Putar Balikkan Narasi

Cukup jelaskan UU Cipta Kerja

Terkait pernyataan pemerintah tersebut, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai pemerintah sebenarnya hanya cukup menjelaskan tentang UU Cipta Kerja.

Sebab, kata dia, hal tersebut yang diinginkan masyarakat saat ini, tidak lebih dari itu.

"Apakah masyarakat sudah paham kalau demo itu ada yang mensponsori? Masyarakat sih enggak terlalu peduli juga. Karena pertanyaan mereka bukan itu," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Hendri mengatakan, salah satu hal yang menjadi pertanyaan masyarakat saat ini adalah draf asli dari RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020.

"Yang mana sih sebetulnya draf final yang asli? Yang versi 1.035 halaman, 905 halaman, atau versi 812 halaman yang baru hari ini diungkapkan. Itu saja pemerintah gagap menanggapi itu," ujar dia.

"Yang disuruh menjelaskan Sekjen DPR. Sekjen jawabannya juga lucu, masalah format kertas. Maksud saya begini, yang ditunggu masyarakat kan penjelasan dari UU Cipta Kerja itu. Maka jelaskan soal itu, jangan menjelaskan hal selain itu," lanjutnya.

Baca juga: Prabowo Yakin Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja Dibiayai Asing

Saling curiga

Menurut Hendri, pernyataan-pernyataan pejabat publik yang tidak menjawab pertanyaan masyarakat tentang substansi UU Cipta Kerja tidak menyelesaikan masalah.

Ia menilai pernyataan pemerintah tersebut justru membuat masyarakat saling curiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com