KOMPAS.com - Pencairan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) sudah memasuki tahap 3. BSU tersebut dikabarkan bakal ditransfer kepada 3,5 juta pekerja.
Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pencairan BSU tahap 4.
Meski begitu, masih banyak masyarakat yang mengeluh belum mendapatkan BSU. Ada juga yang mengatakan sudah memenuhi syarat tapi masih belum dapat.
Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Penerima manfaat akan mendapatkan Rp 2,4 juta yang diberikan 2 kali selama 4 bulan ini. Pemerintah menargetkan bulan Desember bisa selesai diberikan seluruhnya.
Baca juga: Masih Belum Mendapatkan 6 Bantuan Pemerintah? Pastikan Kembali Hal Berikut
Berikut kemungkinan-kemungkinan Anda belum mendapatkan BSU meski sudah memenuhi persyaratan:
Jika Anda sudah memenuhi semua persyaratan, namun belum mendapatkan BSU hingga kini ada kemungkinan belum terdaftar di tahap 1-3 ini.
Menurut data Kemnaker, pada tahap 1 (26/8/2020), BSU pertama sebesar Rp 1,2 juta sudah dicairkan untuk 2,5 juta orang.
Lalu pada tahap 2 sebanyak 3 juta orang sudah mendapatkannya. Jumlahnya meningkat menjadi 3,5 juta orang pada tahap 3 ini.
Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji dengan total penerima adalah 15,7 juta orang, tepatnya 15.725.232 orang. Sehingga masih tersisa sekitar 6,7 juta orang yang belum mendapatkan BSU pertama.
Baca juga: Tak Hanya Pekerja, Korban PHK Juga Berhak Dapat Bantuan Subsidi Upah, Ini Caranya...
Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno menjelaskan BSU ditargetkan cair tiap minggu.
"Per minggu akan ditransfer ke 2,5 juta orang. Tapi kami minta kalau bisa 3 juta orang. Karena semakin cepat semakin baik," katanya seperti dikutip Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
Untuk perhitungannya, dia menjelaskan, dari total 15 juta penerima jika dibagi 2,5 juta penerima maka akan didapati angka 6.
Gambarannya, pada 6 minggu pertama itulah sebagian bantuan akan diberikan (Rp 1,2 juta per orang). Lalu 6 minggu selanjutnya, akan diberikan sisanya (Rp 1,2 juta per orang).
Akan tetapi, dia berharap lebih dari 2,5 juta orang. Jika nanti setiap minggu ada 3 juta penerima, maka bisa lebih cepat, sekitar 5 minggu saja.
Baca juga: Kemenko Perekonomian Buka Loker di Lima Posisi, Gaji Per Bulan Rp 5 Juta, Berminat?