KOMPAS.com - Kasus-kasus Covid-19 masih terus dilaporkan di Indonesia. Penyakit ini disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2).
SARS-CoV-2 ini merupakan virus corona jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.
Sebelumnya, ada setidaknya dua jenis virus corona yang dapat menyebabkan penyakit dengan gejala berat, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Adapun tanda dan gejala umum infeksi Covid-19 antara lain adalah gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak napas.
Sementara, masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari.
Akan tetapi, gejala dan masa inkubasi pada setiap orang bisa jadi berbeda. Setidaknya, ada tiga klasifikasi gejala Covid-19, yaitu:
Masing-masing gejala memiliki manajemen penanganan yang berbeda.
Dengan perkembangan virus corona yang masih menyebar dan penularannya kian meluas, penting memahami seperti apa gejala ringan, sedang, dan berat pada mereka yang terinfeksi virus corona.
Baca juga: Berpacu dengan Waktu, Menemukan Penyebab Happy Hypoxia pada Pasien Covid-19
Simak, ini rinciannya!
Pasien dengan gejala ringan juga seringkali menderita gejala flu dan merasa mudah lelah serta sakit kepala.
Ciri khas dari gejala infeksi ringan adalah tidak adanya sesak napas atau gangguan pernapasan berat.
Gejala-gejala ini pun biasanya mereda dengan sendirinya dalam waktu 7-10 hari.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menunjukkan gejala ringan, berikut adalah langkah penanganannya:
Mayoritas pasien dengan gejala ringan tidak memerlukan rawat inap kecuali ada kekhawatiran tentang kemungkinan terjadi perburukan yang cepat dan sesuai pertimbangan medis.