KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di lingkungannya.
Informasi ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 09/PUM/SM/VIII/2020 yang dapat diakses secara lengkap di sini.
Melansir lampiran pengumuman tersebut, pelaksanaan SKB CPNS dilaksanakan pada 1 September, 2 September, 5 September, 7 September, 11 September, dan 30 September 2020.
Adapun, jadwal untuk tiap-tiap peserta dapat dilihat langsung pada lampiran tersebut.
Bagi peserta yang tidak dapat hadir pada pelaksanaan SKB dengan alasan apa pun akan dinyatakan gugur.
Peserta juga wajib mengenakan kemeja berwarna putih tanpa corak, bawahan celana/rok bahan berwarna hitam, dan sepatu pantofel hitam. Sementara, bagi peserta berjilbab memakai jilbab warna hitam polos.
Selain itu, peserta juga membawa alat tulis pribadi, yaitu hanya pensil kayu (bukan pensil mekanik) yang diperkenankan dibawa saat seleksi berlangsung.
Baca juga: Berikut Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Bawaslu
Berikut adalah pembagian sesi jadwal SKB CPNS 2019 Kemenkop UKM:
Sesi I
Sesi II
Sesi III
Pada setiap jeda sesi akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Baca juga: SKB CPNS di Kementerian PAN-RB Dibagi Jadi 4 Tes, Apa Saja?
Pada pelaksanaan SKB, ada sejumlah protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang harus ditaati, yaitu sebagai berikut:
Melalui pengumuman tersebut, Kemenkop UKM juga mewajibkan para peserta untuk memantau pengumuman yang terdapat pada situs resmi https://kemenkopukm.go.id/ atau https://depkop.go.id/.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.