KOMPAS.com – Uang edisi khusus pecahan Rp 75.000 dalam rangka HUT ke-75 RI dicetak dalam jumlah terbatas, yaitu 75 juta lembar.
Setelah diluncurkan Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020), pemesanan dilakukan secara online untuk kemudian ditukarkan di kantor-kantor BI.
Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (20/8/2020), hingga awal September jadwal penukaran uang baru pecahan Rp 75.000 sudah penuh.
Lalu, sudah berapa banyak uang yang dipesan dari kuota 75 juta lembar itu?
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, hingga 19 Agustus 2020, setidaknya ada sekitar 12.000 lembar yang sudah dipesan atau di-booking.
“Kurang lebih sampai tanggal 19 Agustus, 12.200-an (lembar),” kata Onny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).
Onny menyebutkan, setelah uang dipesan akan ada hari jeda tukar, yakni setelah daftar di aplikasi PINTAR maka beberapa hari kemudian uang baru bisa diambil.
Baca juga: 9 Pakaian Adat yang Ada pada Uang Baru Pecahan Rp 75.000
Bagi Anda yang ingin memesan uang Rp 75.000, berikut ini langkah-langkah pemesanannya:
Baca juga: Selain Uang Rp 75.000, Ini Uang Perayaan Khusus yang Pernah Dibuat BI