Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 75 Juta Lembar, Berapa Banyak Uang Rp 75.000 yang Sudah Dipesan?

Kompas.com - 21/08/2020, 07:03 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Syarat

Ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk penukaran uang yakni:

  • Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Penukaran uang Rp 75.000 dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam negeri mulai tanggal 18 Agustus 2020.

Sementara, penukaran di bank umum (Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA) yang ditunjuk dapat dilakukan mulai Oktober 2020.

Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan.

Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.

Uang kertas pecahan Rp 75.000 ini merupakan edisi khusus yang diterbitkan oleh bank sentral setiap 25 tahun sekali.

Uang peringatan kemerdekaan sendiri memiliki tiga makna besar yakni:

  • Mensyukuri kemerdekaan
  • Memperteguh kebinekaan
  • Menyongsong masa depan gemilang

Makna di atas diwujudkan pada desain uang RP 75.000 yang menampilkan gambar 9 anak Indonesia mengenakan pakaian adat.

Tujuannya, untuk memperteguh kebinekaan,. Pakaian adat yang ditampilkan mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI.

Baca juga: 5 Hal Seputar Uang Baru Pecahan Rp 75.000 yang Ramai Diburu

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Makna Uang Rp 75.000 Spesial HUT ke-75 RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com