KOMPAS.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memperpanjang pembatalan seluruh keberangkatan KA Lokal hingga 31 Juli 2020.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, hal itu dilakukan karena masa darurat Covid-19 belum berakhir.
"Selain karena pandemi Covid-19, hal itu dilakukan sebagai upaya langkah pencegahan penyebaran virus Corona yang masih terus dilakukan," kata Eva seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Panduan New Normal Naik Kereta Api dari KAI, Wajib Pakai Masker dan Face Shield
Sebelumnya, lanjut dia, penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA Lokal di seluruh area Daop 1 Jakarta mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 April 2020.
Pada saat itu, terdapat 21 perjalanan (KA Pangrango (Bogor-Sukabumi PP), KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP) dan KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang).
"Kemudian dilanjutkan pada 24 April 2020, untuk keseluruhan KA Lokal," ungkap Eva.
Baca juga: Ramai Keluhan Refund Tiket Kereta, Ini Tanggapan PT KAI