KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mengusulkan agar Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) menjadi perguruan tinggi swasta.
Mengutip Antara, Kamis (25/6/2020), usulan tersebut datang karena IPDN menghabiskan anggaran yang cukup besar dan boros, yakni mencapai Rp 539 miliar.
Menurut Wahyu, hal itu tentu saja tidak efektif.
Baca juga: Seleksi Praja IPDN 2020, Ini Alur Pendaftaran, Jadwal Seleksi hingga Kuota per Provinsi
Lantas bagaimana tanggapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)?
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya usulan tersebut.
Menurutnya, anggota DPR yang mengusulkan hal tersebut tak memahami sejarah pendirian IPDN.
Baca juga: Trending di Twitter #UnpadKokGitu, Ada Apa Sebenarnya?