Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Telur Infertil, Jangan Tergiur Harga Murah!

Kompas.com - 14/06/2020, 17:20 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap peredaran telur infertil. Jangan tergiur harga murah!

Imbauan ini disampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) merespons temuan penjualan telur infertil.

"Konsumen diharapkan cerdas, tidak tergiur dengan harga yang murah. Belilah telur yang memang diperuntukkan untuk konsumsi dan berlabel NKV karena telah dijamin keamanan dan kualitasnya oleh pemerintah," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH Kementan), I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Ia juga meminta masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang apa itu telur infertil. 

Telur infertil adalah telur yang tidak dapat ditetaskan karena tidak/gagal dibuahi sehingga tidak mempunyai embrio (infertil),” kata Ketut.

Ketut mengatakan, pada dasarnya ada dua jenis telur infertil, yaitu yang dapat dikonsumsi dan tidak dapat dikonsumsi.

Pertama, telur yang bersumber dari ayam ras petelur atau layer komersial hasil budidaya, dan bukan untuk pembibitan.

Oleh karena itu, dalam pemeliharaannya tidak dicampur dengan pejantan karena ditujukan untuk konsumsi.

Baca juga: Soal Telur Infertil, Adakah Perbedaan Nilai Gizi dengan Telur Fertil?

Telur unfertil dan telur konsumsi

Telur jenis pertama ini adalah telur yang sering disebut telur konsumsi.

"Telur ini adalah telur infertil yang aman dan sehat untuk dikonsumsi serta tidak dicirikan oleh warna cangkang tertentu," kata Ketut.

Sementara, telur infertil yang dilarang diperjualbelikan merupakan telur infertil jenis kedua yang berasal dari breeding farm ayam ras.

Telur infertil ini adalah telur tetas atau hatching egg (HE) yang tidak dibuahi oleh sel sperma dari ayam jantan. Pembuahan telur HE melalui Inseminasi Buatan (IB) atau pencampuran dengan pejantan dalam pemeliharaannya,” lanjut dia.

Ia mengatakan, telur HE atau yang disebut juga dengan telur tertunas dapat ditetaskan karena mempunyai embrio (fertil) yang kemudian dapat dijadikan untuk bibit ayam atau yang disebut dengan DOC (Day Old Chick).

Telur-telur ini memerlukan pemrosesan dengan mesin setter atau inkubator untuk penetasan dengan masa inkubasi selama 18 hari.

Setelah inkubasi HE diteropong (candling) dan akan dipindah ke mesin tetas (hatcher).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com