Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM bagi Pasien Covid-19, Simak Informasi Lengkapnya...

Kompas.com - 16/04/2020, 19:03 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan dispensasi khusus bagi pasien positif virus corona bila ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Selain itu, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) juga mendapat bagian dari dispensasi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

"Betul, untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dan suspect atau positif corona dapat dispensasi perpanjangan SIM," kata Yusuf.

Baca juga: Sudah Dirilis, Berikut Cara dan Tarif Pembuatan SIM Internasional

Khusus perpanjangan

Pembuatan SIM yang menggunakan sistem E Drives dengan menggunakan empat sensor elektronikDok. Ditlantas PMJ Pembuatan SIM yang menggunakan sistem E Drives dengan menggunakan empat sensor elektronik

Kendati mendapat dispensasi, pengendara motor harus mengetahui syarat dispensasi perpanjangan SIM dari polisi.

Adapun syarat tersebut adalah hanya untuk perpanjangan SIM, bukan untuk permohonan baru.

"Proses perpanjangan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dari dokter dan selesai menjalani karantina," jelas Yusuf.

Sementara untuk masyarakat umum, pihaknya memberikan dispensasi bagi para pemilik SIM yang habis masa berlakunya, mulai 17 Maret hingga 29 Mei 2020.

Seperti diketahui, periode masa tanggap darurat pemerintah diberlakukan hingga 29 Mei 2020.

"Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat masa tanggap darurat, bisa melakukan perpanjangan setelah masa darurat selesai. Tidak perlu mengurus SIM baru seperti aturan yang berlaku sekarang," kata dia.

Baca juga: Sudah Diluncurkan, Ini yang Perlu Diketahui soal Smart SIM

Berlaku juga di Polda Metro Jaya

Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.KOMPAS.com / Hamzah Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.

Sementara itu, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan bahwa aturan tersebut juga berlaku di Polda Metro Jaya.

Hedwin menjelaskan, pengendara bisa memperpanjang SIM-nya setelah periode tanggap darurat dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) usai.

Begitu juga bagi pasien positif corona, ODP, dan PDP dapat memperpanjang SIM-nya saat sudah dinyatakan sembuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com