Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Pendaftaran LTMPT | Modus Reynhard Sinaga

Kompas.com - 08/01/2020, 06:09 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Berita perihal pendaftaran Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga menjadi perhatian pembaca sepanjang Selasa (7/1/2020) hingga Rabu (8/1/2020) pagi.

Bahkan dalam kasus Reynhard, pria asal Indonesia tersebut divonis hukuman seumur hidup setelah terbukti dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.

Reynhard telah melakukan tindakan kriminal tersebut dalam kurun waktu 2,5 tahun atau sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Selain itu, berita terkait Timnas Sepak Bola Putri Indonesia yang disebut-sebut mengalami diskriminasi juga banyak dibaca.

Berikut 5 berita populer di laman Tren sepanjang Selasa (7/1/2020) hingga Rabu (8/1/2020) pagi:

1. Tata Cara Pendaftaran LTMPT

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan sistem penerimaan mahasiswa baru untuk perguruan tinggi 2020 melalui satu pintu, yakni Single Sign On (SSO).

Sistem SSO ini ditujukan untuk mengintegrasikan data jalur penerimaan calon mahasiswa baru (SNMPTN, UTBK dan SBMPTN).

Diketahui, SSO ini dapat diakses melalui akun portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tingi (LTMPT), https:portal.ltmpt.ac.id.

Informasi lebih lengkap terkait LTMPT dapat disimak di bawah ini:

Hari Terakhir, Berikut Tata Cara Pendaftaran LTMPT

2. Kasus Reynhard Sinaga, Berikut 8 Ciri Predator Seksual

Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Pasalnya dia terlibat dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Ian Rushton, dari Kantor Kejaksaan yang memimpin penyidikan kasus mengatakan, Reynhard adalah pemerkosa berantai terbesar di dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com