Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Klaim Punya Hak di Perairan Natuna, Apa Itu Nine-Dash Line?

Kompas.com - 04/01/2020, 17:20 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia kembali menghadapi konflik dengan China terkait Perairan Natuna. 

Konflik dipicu masuknya kapal berbendera China ke Perairan Natuna tanpa izin. 

Tetapi, Pemerintah China bersikukuh negaranya tidak melanggar hukum internasional yang ditetapkan lewat Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). 

Landasannya, menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang bahwa Perairan Natuna termasuk dalam Nine-Dash Line China. 

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan pernah mengakui Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China. 

"Karena tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. 

Lantas, apa itu Nine-Dash Line?

Baca juga: Kapal China Masuk Natuna, Pemerintah Harus Solid dan Satu Suara

Terbentuknya Nine-Dash Line 

Nine-Dash Line adalah wilayah Laut China Selatan seluas 2 juta km persegi yang 90 persennya diklaim China sebagai hak maritim historisnya. 

Melansir dari South China Morning Post (12/07/2016), jalur ini membentang sejauh 2.000 km dari daratan China hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

Pada 1947, China yang masih dikuasasi oleh Partai Kuomintang pimpinan Chiang Kai Sek memulai klaim teritorialnya atas Laut China Selatan. 

Angkatan laut China menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan yang telah diduduki oleh Jepang selama perang dunia kedua.

Saat itu, pemerintah Kuomintang menciptakan garis demarkasi di peta China berupa 11 garis putus-putus atau disebut sebagai "Eleven-Dash Line". 

Pada 1949, Republik Rakyat China didirikan dan pasukan Kuomintang melarikan diri ke Taiwan. 

Selanjutnya, Pemerintah Komunis menyatakan diri sebagai satu-satunya perwakilan sah China dan mewarisi semua klaim maritim bangsa di wilayah tersebut.

Tapi, pada awal 1950-an, dua garis putus-putus dihapus dengan mengeluarkan Teluk Tonkin sebagai isyarat untuk kawan-kawan komunis di Vietnam Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com