Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Klaim Punya Hak di Perairan Natuna, Apa Itu Nine-Dash Line?

Kompas.com - 04/01/2020, 17:20 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Sehingga namanya pun berubah dari menjadi Nine-Dash Line.

Baca juga: Kapal China Masuk Natuna, Pemerintah Harus Solid dan Satu Suara

Sengketa Nine-Dash Line 

China hingga sekarang mempertahankan klaimnya atas Laut China Selatan dan bersikeras memiliki hak secara historis melalui Nine-Dash Line.

Tetapi, klaim China itu kini bersinggungan dengan kedaulatan wilayah negara-negara tetangga di kawasan tersebut.

Melalui klaim Nine-Dash Line, China mengakui Perairan Natuna sebagai bagian dari wilayahnya baik darat maupun perairan.

Tak hanya Indonesia, China juga berkonflik dengan Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

Filipina, Malaysia dan Brunei Darussalam dan Vietnam juga melakukan klaim atas wilayah tersebut lantaran kedekatan secara geografis.

Filipina memperjuangkan batas wilayahnya dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

China menandatangani UNCLOS, tetapi secara sengaja tidak pernah mendefinisikan makna hukum sembilan garis putus-putus.

Gagasan China mengarah pada Nine-Dash Line menjadi penanda batas laut negara.

Interpretasi lain, garis tersebut untuk menandai pulau-pulau dan terumbu karang yang ingin dikuasai oleh China.

Serta untuk menandai wilayah agar China bisa menuntut hak ekonomi di perairan tersebut.

Konflik lainnya adalah perebutan wilayah Kepulauan Spratly.

Vietnam mengklaim Kepulauan Spratly yang memiliki terumbu karang terbesar di Laut China Selatan.

Selain Vietnam, ada beberapa negara juga ikut mengklaim memiliki hak teritorial atas Kepulauan Spratly. Di antaranya Filipina dan Malaysia. 

Baca juga: Dianggap Langgar Teritori di Natuna, Kemenlu China Sebut Negaranya Punya Hak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com