Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Menyalakan Mesin Mobil di Kapal Laut Berbahaya?

Kompas.com - 28/12/2019, 19:35 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada masyarakat, terutama yang hendak berlibur pada libur tahun baru 2020 untuk tidak menyalakan mesin mobil saat menggunakan moda kapal laut.

Hal itu lantaran polusi udara akibat asap kendaraan dari mesin mobil dapat menimbulkan racun bagi masyarakat lain.

Adapun hal ini juga disampaikan Kemenhub melalui akun Twitter resmi Kemenhub, @kemenhub151 pada Sabtu (28/12/2019).

Baca juga: 5 Modus Penyelundupan Kendaraan Mewah, dari Klaim Suku Cadang hingga Batu Bata

Penjelasan Kemenhub

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan mengungkapkan bahwa bahaya yang terjadi jika menyalakan mesin mobil saat ada di kapal laut, yakni terhirupnya gas karbon monoksida (CO) yang berpotensi meracuni penumpang.

"Asap kendaraan yang mengandung gas karbon monoksida (CO) akan memenuhi tempat parkir dan masuk ke ventilasi utama dan berpotensi meracuni penumpang dan awak kapal," ujar Hengki kepada Kompas.com, Sabtu (28/12/2019).

Oleh karena itu, penumpang yang menggunakan moda kapal laut diimbau untuk mematikan mesin mobil dan duduk di dalam kabin kapal hingga tiba di tempat tujuan.

"Karena, ketika mesin menyala, apabila dalam keadaan darurat tentunya akan menghambat proses evakuasi," katanya lagi.

Kemudian, Hengki juga mengungkapkan, larangan tersebut dibuat dengan tujuan menghindarkan/mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan (contoh: kebakaran) akibat percikan api dari mesin atau knalpot.

Baca juga: Meski Indomie Jadi Ramen Terenak Dunia, Ini Bahaya Jika Dimakan Tiap Hari

Tujuan lain yakni apabila terjadi kondisi emergency di kapal, maka akan lebih mudah mengevakuasi penumpang yang terkumpul di ruang penumpang.

"Dampak dari pelarangan tersebut maka penumpang harus berada di ruang penumpang dan operator kapal harus memastikan fasilitas penumpang selalu dalam keadaan nyaman," imbuh dia.

Selain itu, Hengki mengungkapkan bahwa sebagai salah satu pelayanan aspek pemuatan kendaraan, ia juga menyampaikan beberapa imbauan lainnya.

"Ruangan kendaraan agar penumpang dilarang merokok, dilarang menghidupkan mesin kendaraan selama pelayaran sampai pintu rampa dibuka kembali, dilarang membuang sampah ke laut, dan dilarang bersandar di railing," kata Hengki.

Penjelasan di atas, imbuhnya sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan RI No. 62 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan.

Baca juga: [HOAKS] BPJS Blokir Pelanggan yang Memiliki Kendaraan Bermotor Lebih dari Satu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tren
2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com