Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Tegaskan Sanksi Pelecehan Perempuan di Lingkungan BUMN, seperti Apa?

Kompas.com - 23/12/2019, 11:22 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti persoalan etika terhadap pekerja wanita di perusahaan pelat merah.

Dia mengatakan, BUMN harus menjadi garda terdepan dalam melindungi nilai-nilai etika yang dijunjung tinggi publik.

Erick juga mengutuk keras atasan yang mengambil keuntungan dari bawahan perempuannya, dengan cara-cara yang tidak profesional, seperti pelecehan. 

"Pelaku tak hanya terancam diberikan sanksi berat, namun juga ada konsekuensi hukum," kata Erick, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (22/12/2019) malam.

Adanya pembiaran pelanggaran kecil terkait pelecehan seksual berpotensi melanggengkan budaya tersebut di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah.

Oleh karena itu, harus dibenahi.

Pihaknya akan membuat aturan secara mendetail untuk merespons bentuk pelecehan dari level terendah hingga tertinggi.

Baca juga: Kaleidoskop 2019: Gebrakan Erick Thohir di BUMN

Langkah selanjutnya adalah penegakan. Perusahaan mesti menindak praktik pelanggaran terkecil hingga kasus yang paling serius.

Langkah lain yang ditempuh adalah sosialisasi pada karyawan atas perlindungan terhadap hak serta martabat pekerja, dalam hal ini menyangkut pencegahan pelecehan seksual.

Erick menegaskan, pelecehan seksual di lingkungan kerja adalah cela yang tak bisa ditoleransi atas hak asasi manusia.

"Bagi saya, pelecehan seksual adalah penghinaan terhadap dasar kemanusiaan. Dan ini tentang kita semua, tentang orang-orang yang paling kita cintai, ibu, istri, putri kita, rekan kerja kita, teman-teman, dan perempuan-perempuan hebat yang kita kenal," kata Erick.

Pihaknya juga meminta praktik kesetaraan gender tidak hanya menunjuk wanita untuk menduduki level jabatan tertinggi, melainkan juga memperhatikan kesetaraan wanita dan pria pada level jabatan yang lebih rendah.

Baca juga: Daftar 7 BUMN yang Tetap Rugi Meski Sudah Disuntik PMN

Menurut Erick, selama ini pemerintah sudah memberikan contoh kesetaraan gender dengan menempatkan ibu terbaik di negeri ini di level eksekutif pemerintahan, begitu juga di BUMN.

"Kita bisa melihat banyak top eksekutif di BUMN adalah perempuan. Tapi di level lebih rendah, perhatian terhadap kesetaraan juga penting. Karena terkadang, pelecehan terjadi sebagai manifestasi dari ketidaksetaraan gender," kata Erick.

Erick mengatakan, keberhasilan mempertahankan level kompetitif perusahaan di pasar adalah dengan mengembangkan kapasitas, kompetensi, dan kapabilitas internal.

Salah satu elemen yang paling krusial dalam menopang dasar kapasitas, kompetensi, dan kapabilitas perusahaan adalah etika.

Tanpa etika, kompetensi dan kapabilitas yang dimiliki tak selaras dengan perilaku kerja.

Bagi karyawan BUMN yang mengalami kasus pelecehan seksual, bisa langsung melaporkannya ke lindungiperempuan@bumn.go.id

Baca juga: Sri Mulyani Dukung Upaya Erick Thohir Bersih-bersih BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com