KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi dimakzulkan oleh DPR AS melalui dua pasal, Rabu (18/12/2019) malam waktu setempat.
Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres.
Hal tersebut terkait dengan permintaan Trump terhadap pemerintah Ukraina untuk menyelidiki calon lawannya Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.
Putra Biden dituding terlibat dalam skandal bisnis di Ukraina.
Trump juga diduga secara sengaja menahan bantuan militer AS kepada Ukraina jika Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menolak menyelidiki Biden.
Setelah dimakzulkan, Trump akan menghadapi sidang Senat AS untuk menentukan proses selanjutnya pada Januari 2020 mendatang.
Donald Trump telah menjadi Presiden ketiga dalam sejarah Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh DPR AS.
Lalu, seperti apa pengaruh pemakzulan tersebut terhadap citra Donald Trump?
Pakar Sejarah Kepresidenan Universitas Princeton, Julian Zelizer mengatakan, label sebagai presiden yang pernah dimakzulkan akan melekat pada Trump.
"Trump mulai dari sekarang akan disebut sebagai presiden yang pernah menyalahgunakan kewenangannya. Ukraina akan menjadi Watergate-nya. Ukraina akan menjadi Lewinsky-nya," katanya seperti dikutip dari AP News, Kamis (19/12/2019).
Dalam buku sejarah AS akan ditambahkan nama Trump bersama dengan Bill Clinton yang pernah dimakzulkan 21 tahun lalu.
Baca juga: Gedung Putih Yakin Senat Bakal Bebaskan Donald Trump dari Pemakzulan
Bill Clinton dimakzulkan lantaran perselingkuhan dengan Monica Lewinsky, karyawan magang di Gedung Putih.
Nama Trump juga akan disejajarkan dengan Andrew Johnson, yang dimakzulkan 151 tahun lalu karena melakukan kejahatan tingkat tinggi.
Selain mereka, ada juga Richard Nixon yang menolak dimakzulkan dan memilih mundur sebagai Presiden AS selama investigasi Watergate.
Trump sendiri sadar jika pemakzulan tersebut akan berdampak terhadap dirinya.