Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Ingatkan Instansi, Waktu Pendaftaran CPNS 2019 antara 15-20 Hari

Kompas.com - 23/11/2019, 10:46 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Aturan batasan waktu pendaftaran itu tercantum pada surat Nomor K 26-30/V 189-3/99 tentang Batas Waktu Pendaftaran.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 19 November 2019 itu, disebutkan bahwa bagi instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS 2019, namun belum mencantumkan persyaratan terkait penyandang disabilitas agar dapat melakukan peninjauan kembali.

Soal ini dimuat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pelaksana Tugas (Plt) dan Humas BKN Paryono mengatakan, surat tersebut berlaku untuk formasi umum dan formasi khusus.

"Ini adalah surat untuk masa pendaftaran untuk instansi baik formasi umum maupun formasi khusus," ujar Paryono saat dihubungi pada Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Pelamar CPNS 2019, Lakukan Ini jika Ada Perbedaan dengan Data Dukcapil

Adapun batas waktu pendaftaran juga diatur dalam Pasal 22 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Ketentuannya, batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 hari kalender.

Selain itu, ada juga aturan lain terkait batas akhir penutupan CPNS 2019, antara lain:

  • Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender;

  • Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut;

  • Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender, diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.

Terkait batas waktu pendaftaran CPNS 2019 yang melebihi 20 hari, Paryono menyebutkan , ada sejumlah instansi yang memberlakukan aturan tersebut.

"Kemarin ada, tapi tidak banyak. Tetapi dengan adanya surat tersebut, instansi harus membatasi waktu pendaftaran antara 15-20 hari," ujar Paryono.

Baca juga: 6 Kementerian Ini Tutup Pendaftaran CPNS 2019 pada 24 November, Sudah Daftar?

"Baiknya, instansi segera meyesuaikan," lanjut dia.

Menurut Paryono, jika pendaftaran seleksi CPNS 2019 dilakukan terlalu lama atau melebihi 20 hari, akan menyebabkan mundurnya jadwal CPNS 2019 yang telah disusun.

Dengan demikian, lamanya pembukaan pendaftaran dianggap cukup selama 15-20 hari saja.

Adapun berdasarkan informasi resmi dari BKN, penutupan pendaftaran CPNS 2019 berlangsung mulai 24 November 2019.

Kemudian, penutupan verifikasi dilakukan pada 12 Desember 2019 dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember 2019.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai jadwal rekrutmen CPNS 2019 dapat disimak pada laman bkn.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com