KOMPAS.com - Pertanyaan mengenai pengecekan akreditasi perguruan tinggi banyak ditanyakan oleh para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Pertanyaan itu diajukan pelamar dengan me-mention akun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejak awal pendaftaran CPNS 2019, BKN juga mengingatkan calon pelamar agar memerhatikan hal-hal yang dipersyaratkan, termasuk akreditasi perguruan tinggi.
#SobatBKN bingung dengan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan, akreditasi atau yang berhubungan dengan persyaratan pendaftaran? Simak tips dari mimin berikut ini!#CPNS2019#TheNewEpicBattle#BKNSemangatUntukNegeri#ReformasiBirokrasiBKN pic.twitter.com/KIQwEAc8kd
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) November 13, 2019
Setelah lebih dari sepekan proses pendaftaran berlangsung, pertanyaan yang sama, mengenai cara mengecek akreditasi perguruan tinggi masih ditanyakan.
Syarat wajib CPNS 2019 di antaranya mengenai akreditasi baik program studi maupun perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Baca juga: Kalau KTP Hilang, Apa Dokumen Penggantinya untuk Lengkapi Berkas CPNS 2019?
Terkait syarat ini, banyak pelamar yang kebingungan untuk mengetahui status akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
Berikut cara mudah untuk mengecek status akreditasi perguruan tinggi dan program studi, dirangkum Kompas.com dari situs BAN-PT:
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi laman resmi BAN-PT, yaitu https://www.banpt.or.id/
Setelah sampai pada halaman beranda situs BAN-PT, Arahkan kursor Anda pada "Data Akreditasi".
Anda akan menjumpai dua pilihan, yaitu "Pencarian Data Akreditasi (histori)" dan "Distribusi Peringkat".
Silahkan tekan pilihan pertama "Pencarian Data Akreditasi (histori)".
Ketikkan nama perguruan tinggi yang Anda inginkan di kotak pencarian "Perguruan Tinggi".
Setalah itu, ketikkan nama program studi yang ingin Anda cari di kotak "Program Studi".
Akreditasi perguruan tinggi dan program studi dalam beberapa periode terakhir akan muncul di layar monitor.
Selamat mencoba!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.