KOMPAS.com - Benny Wenda, tokoh separatis yang diduga menjadi dalang kerusuhan Papua dan Papua Barat dikabarkan datang ke sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika pekan ini.
Benny disebutkan berusaha melobi agar komisioner HAM PBB bisa berkunjung ke Indonesia dan melihat langsung kondisi di Papua.
Memanasnya situasi di Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019 lalu juga diduga ada peran Benny di dalamnya.
Benny diduga menyebarkan konten provokatif dan hoaks di media sosial, sambungan telepon, dan aplikasi pesan WhatsApp terkait Papua.
Konten ini disebarkan kepada sejumlah petinggi negara di kawasan Pasifik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi kesulitan memproses hukum lantaran kewarganegaraan Benny dan tempat kejadian perbuatan pidananya berada di London, Inggris.
"BW (Benny Wenda) itu WNA. Kemudian locus (tempat kejadian perkara) dan tempus (tindak pidana)-nya berada di luar negeri. Jelas hukum Indonesia tidak akan menjangkau ke sana," kata Dedi, Selasa (3/9/2019) lalu.
Baca juga: Tokoh Separatis Papua Benny Wenda ke Sidang PBB, Ini Kata Kemenlu RI
Dikabarkan sebelumnya, Benny Wenda merupakan warga negara Inggris dan kini tinggal di Oxford, Inggris.
Benny lahir di Papua pada 17 Agustus 1974.
Disebutkan, Benny telah puluhan tahun menentang bergabungnya Papua Barat ke Indonesia dan berupaya menjadikan Papua merdeka.
Ia menempati posisi sekretaris jenderal Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka (DMMK).
Pada 2002, Benny mendapat suaka. Ia kabur ke Inggris setelah diburu pemerintah atas tuduhan berbagai aksi kekerasan.
Dalam lobi-lobi saat itu, tawaran pemerintah Indonesia seluruhnya ditolak mentah-mentah.
Pada 11 Juni 2002, disebutkan bahwa Benny ditangkap polisi lantaran dugaan telah menghasut masyarakat dan memimpin sejumlah pertemuan gelap menyerang pos-pos TNI/Polri saat itu.
Penangkapan tersebut tak diterima masyarakat Jayawijaya. Mereka melakukan demo ke kantor DPRD Papua dengan tuntutan segera membebaskan Benny Wenda.