KOMPAS.com - Pulau kecil terluar atau (PPKT) ada hubungannya dengan hukum internasional.
Di samping itu, PPKT juga terkait berbagai syarat, termasuk hukum nasional.
Laman sumber literatur Kompas.com edisi 2 September 2022 menulis bahwa Indonesia memiliki 12 pulau terluar.
12 pulau terluar itu masuk dalam bagian 111 pulau terkecil terluar yang ada di 22 provinsi.
Dasar hukum PPKT adalah Keputusan Presiden Nomor 6/2017 tentang Penetapan Pulau Pulau Kecil Terluar.
Baca juga: Tentang Pulau Rondo, Pulau Terluar Paling Strategis
Pulau kecil terluar
Pemerintah Indonesia sudah menetapkan syarat mengenai pulau kecil terluar.
Pertama, pulau kecil terluar luasnya kurang lebih 2000 kilometer persegi.
Kedua, pulau terluar mempunyai titik-titik dasar koordinat geografis.
Titik-titik dasar koordinat geografis ini menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai hukum nasional dan internasional.
Pulau-pulau terkecil terluar memiliki tiga fungsi penting dalam pemikiran pemerintah Republik Indonesia.
Pertama, fungsi pertahanan keamanan.
Kedua, fungsi ekologi.
Ketiga, fungsi ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.