Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentang Pulau Rondo, Pulau Terluar Paling Strategis

Kompas.com - 21/12/2022, 23:59 WIB
Josephus Primus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau Rondo adalah satu dari 12 pulau terluar di Indonesia.

Pulau-pulau terluar itu masuk dalam Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) sebagaimana catatan dalam laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Secara lengkap, selain Pulau Rondo yang masuk dalam wilayah Provinsi Aceh, ada 11 pulau kecil terluar yakni Pulau Berhala (Sumatra Utara), Pulau Nipa, dan Pulau Sekatung (Kepulauan Riau).

Kemudian, ada Pulau Marampit, Pulau Marore, dan Pulau Miangas di Provinsi Sulawesi Utara.

Selanjutnya, ada Pulau Fanu, Pulau Fanildo, dan Pulau Brass di Provinsi Papua.

Baca juga: Bentuk Kepedulian Negara pada Wilayah Perbatasan, BNPP Kunjungi Pulau Rondo di Sabang

Lantas, ada Pulau Batek dan Pulau Dana di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penetapan PPKT ada dalam naungan Keputusan Presiden Nomor 6/2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

Keputusan presiden itu ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2017.

Laman Kompas.com edisi 2 September 2022 menyebut bahwa Pulau Rondo berbatasan langsung antara Indonesia dan India di Kepulauan Nikobar.

Fakta ini yang membuat Pulau Rondo, pulau tak berpenghuni menjadi paling strategis posisinya dibanding 11 PPKT lainnya.

Hal lain, dengan pertimbangan sulitnya perjalanan ke Pulau Rondo, penentuan Titik Nol Kilometer Indonesia dipindahkan ke Pulau Weh.

Pulau Rondo, Acehtribunnews.com/Nurul Hayati Pulau Rondo, Aceh

Pulau Rondo

Pulau Rondo yang luasnya 0,4 kilometer persegi menjadi titik penjagaan pasukan Marinir TNI AL.

Selain itu, ada juga tim penjaga mercusuar di pulau yang masuk dalam Kelurahan Ujung Ba'u, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Provinsi Aceh.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rondo dan Kota Sabang, Pulau Weh, Provinsi Aceh pada Rabu (21/12/2022).Kemendagri Mendagri Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rondo dan Kota Sabang, Pulau Weh, Provinsi Aceh pada Rabu (21/12/2022).

Dalam catatan termutakhirnya pada 21 Desember 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak berbagai pihak, termasuk Kementerian Polhukam, menjaga Pulau Rondo.

Menteri Dalam Negeri adalah Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Pulau Rondo menjadi titik batas penentuan batas kedaulatan negara, termasuk zona ekonomi eksklusif, sesuai dengan UNCLOS atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut pada 10 Desember 1982.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com