Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Persatuan

Kompas.com - 28/02/2023, 18:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi atau bahasa nasional di Indonesia.

Sepanjang sejarah, Bahasa Indonesia telah menyatukan rakyat dari 17.000 pulau, 350 kelompok suku, dan 750 bahasa daerah.

Bahasa Indonesia sendiri berasal dari Bahasa Melayu, yang terus mengalami perkembangan seiring dengan berlakunya ejaan Van Ophujisen, Soewandi, Melindo, dan yang sekarang disebut Ejaan yang Disempurnakan (EYD).

Lantas, kapan Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan?

Baca juga: Sejarah Singkat Lahirnya Bahasa Indonesia

Pada saat Sumpah Pemuda

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan pada 28 Oktober 1928, bertepatan dengan Sumpah Pemuda.

Latar belakang ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bermula pada abad ke-29, ketika rakyat Indonesia mulai merasa membutuhkan sesuatu untuk bisa mengikat mereka sebagai bangsa.

Rakyat Indonesia kemudian sepakat untuk menjadikan Bahasa Melayu, yang sudah distandarkan oleh pengguna di Tanah Air, sebagai pemersatu.

Bahasa Melayu yang sudah distandarkan tersebut kemudian disebut sebagai Bahasa Indonesia, yang baru mendapat momentumnya pada 28 Oktober 1928, ketika Sumpah Pemuda.

Antara tahun 1926 hingga 1928, diselenggarakan Kongres Pemuda sebanyak dua kali.

Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, melahirkan draf Sumpah Pemuda, yang pada ikrar ketiga berbunyi, "Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia."

Adapun tokoh yang mengusulkan Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa persatuan adalah Mohammad Yamin.

Lebih lanjut, tanggal 25-28 Juni 1938, dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia di Solo.

Kongres tersebut menghasilkan pengukuhan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Indonesia, yang ditetapkan dalam Pasal 36 UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com