KOMPAS.com - Gerakan Non-Blok (GNB) adalah sebuah organisasi internasional yang terdiri dari 120 negara di dunia, yang menganggap diri mereka tidak beraliansi dengan kekuatan besar mana pun.
Indonesia diketahui memiliki banyak peran dalam gerakan ini, termasuk sebagai salah satu negara pendiri GNB pada 1961.
Lantas, apa alasan Indonesia berkontribusi dalam Gerakan Non-Blok?
Baca juga: 5 Tokoh Pendiri Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok (GNB) bermula pada 1950-an sebagai upaya beberapa negara untuk menghindar dari polarisasi dunia atas terjadinya Perang Dingin antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet.
Dalam Perang Dingin, AS dan Uni Soviet saling berebut pengaruh dengan sasaran utama negara-negara berkembang yang baru saja merdeka, seperti Indonesia dan India.
Kondisi itu yang kemudian membuat Jawaharlal Nehru, Perdana Menteri India saat itu, dan beberapa pemimpin negara lainnya mencetuskan Gerakan Non-Blok.
Sebelum mendeklarasikan GNB, para pemimpin negara berkembang mengadakan empat kali pertemuan, yaitu:
Baca juga: Tokoh yang Memprakarsai Konferensi Asia Afrika (KAA)
Pertemuan KAA di Bandung, Jawa Barat, pada 18-24 April 1955 yang dihadiri pemimpin dari 29 negara berkembang di Asia-Afrika menjadi tonggak lahirnya GNB.
Kemudian, pada Konferensi Tingkat Tinggi di Yugoslavia yang berlangsung antara 1-6 September 1961, secara resmi dideklarasikan berdirinya Gerakan Non-Blok.
Terdapat lima tokoh penggagas atau pendiri GNB, yakni:
Peran Indonesia dalam Gerakan Non-Blok di antaranya:
Baca juga: Gerakan Non-Blok: Latar Belakang, Pelopor, Tujuan, dan Prinsip
Dari uraian di atas, peran Indonesia dalam Gerakan Non-Blok cukup banyak.
Alasan Indonesia berkontribusi dalam Gerakan Non-Blok adalah sesuai dengan politik bebas aktif.
Menurut UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, yang dimaksud dengan "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Seperti halnya GNB, lahirnya politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dilatarbelakangi oleh Perang Dingin.
Baca juga: Mengapa Perang Dingin Identik dengan Perkembangan Ideologi?