KOMPAS.com - Indonesia dikenal sebagai negara agraris, di mana banyak penduduknya mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencarian.
Peran besar sektor pertanian pun telah terlihat sejak era kuno hingga berkembangnya Islam di wilayah Indonesia.
Seperti diketahui, banyak kerajaan di Indonesia yang mengandalkan pertanian sebagai pendapatan negerinya atau disebut sebagai kerajaan agraris.
Kerajaan agraris adalah kerajaan yang mengandalkan ekonominya pada sektor pertanian.
Lantas, apa saja kerajaan agraris di Indonesia yang bercorak Islam?
Baca juga: Daftar Nama Kerajaan Islam di Indonesia
Meski berdiri di wilayah pesisir utara Jawa dan memanfaatkan maritim sebagai penunjang perekonomiannya, Kerajaan Demak masih termasuk sebagai contoh kerajaan agraris.
Di bidang ekonomi, terutama sektor agraris, Kerajaan Demak memiliki sebagian tanah yang subur.
Tanah tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pertanian yang menghasilkan beberapa komoditas, salah satunya adalah beras.
Beras dari Kerajaan Demak hasilnya sangat bagus. Oleh karena itu, beras menjadi komoditas ekspor utama, selain madu dan lilin.
Baca juga: Sejarah Berdirinya Kerajaan Demak
Kerajaan Islam yang bercorak agraris selanjutnya adalah Kerajaan Pajang, yang berdiri di daerah perbatasan Desa Pajang, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Sultan Hadiwijaya atau Jaka Tingkir, yang menjadi pendiri Kerajaan Pajang, berperan dalam membawa kejayaan kerajaan ini.
Pada masa Sultan Hadiwijaya, pusat Kerajaan Pajang berada di pedalaman daerah yang saat ini menjadi Kota Solo.
Keberadaan Pajang di pedalaman Jawa tidak serta merta mengurangi capaian perekonomiannya.
Memanfaatkan aliran sungai Bengawan Solo dan tanahnya yang subur, Kerajaan Pajang menjelma menjadi lumbung padi di tanah Jawa.
Hasil pertanian dari Pajang inilah yang kemudian dipasarkan ke berbagai wilayah di Jawa.
Baca juga: Kerajaan Pajang: Pendiri, Raja-raja, Kemunduran, dan Peninggalan