KOMPAS.com - Surat lamaran pekerjaan adalah surat yang dikirimkan oleh pelamar kerja kepada perusahaan.
Sesuai namanya, surat lamaran pekerjaan bertujuan untuk melamar atau meminta pekerjaan dengan posisi tertentu.
Karena bersifat formal, surat lamaran pekerjaan tidak boleh disusun sembarangan. Ada beberapa hal yang harus dilampirkan dalam surat lamaran pekerjaan.
Dikutip dari buku Master Bahasa Indonesia (2015) oleh Ainia Prihantini, lampiran adalah bagian surat lamaran pekerjaan yang berisi sejumlah berkas.
Berkas yang dicantumkan pada lampiran ini, harus berkaitan dengan syarat dan ketentuan perusahaan.
Baca juga: Contoh Penulisan Salam Pembuka dalam Surat Lamaran Pekerjaan
Sebutkan hal-hal yang dilampirkan dalam surat lamaran pekerjaan!
Menurut Dylan Raytama, dkk dalam buku Kitab Komplet Tes Masuk Kerja (2018), hal-hal yang harus dilampirkan dalam surat lamaran pekerjaan, yakni:
Selain itu, lampiran surat lamaran pekerjaan juga bisa memuat surat keterangan sehat (bila diperlukan), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK (jika diperlukan).
Hal-hal yang harus dilampirkan dalam surat lamaran pekerjaan lainnya, yaitu:
Baca juga: Bagaimana Penggunaan Bahasa dalam Surat Lamaran Pekerjaan?
Dilansir dari buku Menulis Surat Lamaran Kerja dengan Benar (2022) oleh Ruhyat Ahmad, lampiran surat lamaran pekerjaan ini difungsikan sebagai bahan pertimbangan.
Selain untuk memenuhi ketentuan perusahaan, lampiran surat lamaran pekerjaan ini bisa dijadikan dasar bagi perusahaan untuk mencari kandidat karyawan terbaiknya.
Kesimpulannya, hal-hal yang harus dilampirkan dalam surat lamaran pekerjaan ialah:
Sebagai catatan, penjelasan tersebut bersifat umum. Jika ingin melamar pekerjaan, sesuaikan isi lampiran dengan ketentuan perusahaan.
Baca juga: Isi Surat Lamaran Pekerjaan dan Contohnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.