KOMPAS.com - Tanaman obat adalah tanaman yang memiliki khasiat obat dan digunakan sebagai obat dalam penyembuhan maupun pencegahan penyakit.
Dilansir dari buku Khasiat Tanaman Obat Herbal (2021) oleh Aditya Bagus Pratama, pengertian berkhasiat obat adalah mengandung zat aktif yang berfungsi mengobati penyakit tertentu atau jika tidak mengandung zat aktif tertentu tapi mengandung efek resultan/sinergi dari berbagai zat yang berfungsi mengobati.
Dalam penggunaan tanaman obat sebagai obat bisa dengan cara diminum, ditempel, untuk mencuci/mandi, dihirup sehingga penggunaannya dapat memenuhi konsep kerja reseptor sel dalam menerima senyawa kimia atau rangsangan.
Baca juga: Manfaat dan Cara Mengonsumsi Tanaman Obat, Seperti Apa?
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/Kpts/PD.310/9/2006, terdapat 66 jenis tanaman obat yang menjadi fokus Kementerian Pertanian.
Berikut rinciannya:
Itulah penjelasan mengenai definisi tanaman obat dan daftar 66 jenis tanaman obat.
Baca juga: 6 Hal yang Wajib Diketahui soal Tanaman Obat, Apa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.