KOMPAS.com - Demokrasi adalah konsep yang menerangkan pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat.
Dilansir dari situs Kementerian Dalam Negeri, demokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno, demos berarti rakyat, dan kratos artinya kekuasaan yang multak.
Secara harfiah, demokrasi adalah kekuasaan yang mutlak oleh rakyat.
Sejarah kemerdekaan Indonesia mencatat, bahwa setidaknya ada sistem demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia, yakni:
Baca juga: 5 Indikator Demokrasi Menurut Affan Gaffar
Jelaskan macam-macam demokrasi!
Menurut Indrie Lutfiana, dkk dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2023), macam-macam demokrasi terbagi menjadi beberapa bagian yang didasarkan pada karakteristiknya.
Berikut penjelasan macam-macam demokrasi:
Dikutip dari buku Wajah Demokrasi Indonesia (2019) oleh Herlina Sari, jenis demokrasi ini dibagi menjadi:
Adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung. Pernah terjadi pada zaman Yunani Kuno, karena penduduknya masih sedikit.
Adalah jenis demokrasi yang untuk menyalurkan kehendaknya, rakyat harus memiliki wakil parlemen. Dengan begitu, aspirasi rakyat disampaikan lewat wakilnya di parlemen.
Dibagi menjadi empat, yaitu:
Baca juga: Perbedaan Demokrasi Liberal dan Terpimpin
Adalah jenis demokrasi di mana rakyat memilih wakilnya untuk duduk di parlemen, namun tetap rakyat yang mengontrolnya.
Merupakan demokrasi yang melibatkan hubungan erat antara badan eksekutif dengan legislatif.
Merupakan jenis demokrasi di mana kedudukan legislatif terpisah dengan eksekutif, dan meneri diangkat oleh presiden.
Dengan demikian, menteri akan bertanggung jawab kepada presiden, dan tidak tergantung kepada parlemen.