KOMPAS.com - Sistem konsinyasi adalah sistem penjualan yang banyak diminati oleh penjual atau pedagang pemula.
Konsinyasi dianggap lebih aman, minim risiko, dan menguntungkan bagi mereka yang ingin memulai usaha.
Apa itu sistem konsinyasi?
Menurut Rina Andriani dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan I (2021), konsinyasi adalah penyerahan barang oleh pemilik kepada pihak lain yang bertindak sebagai agen penjual.
Secara hukum, hak atas barang tersebut tetap berada di tangan pemilik sampai akhirnya barang itu dijual oleh agen penjual.
Baca juga: Konsinyasi: Pengertian dan Contohnya
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), berikut pengertian sistem konsinyasi:
"Sistem konsinyasi adalah sistem di mana ada perjanjian tentang penyerahan barang dari pihak pertama ke pihak kedua, untuk dijual kembali dengan syarat tertentu."
Pihak pertama yang dimaksud ini adalah pemilik barang. Sementara pihak keduanya ialah agen penjual atau pemilik toko.
Jelaskan pengertian sistem konsinyasi!
Pengertian sistem konsinyasi adalah sistem penjualan di mana ada perjanjian penyerahan barang dari pemilik ke agen penjual.
Pihak yang menyerahkan barang disebut consignor. Sedangkan pihak yang menerima barangnya ialah consignee. Adapun barang dititipkan tersebut dinamakan konsinyasi.
Salah satu manfaat sistem konsinyasi adalah keuntungan yang didapatkan lebih besar.
Baca juga: Retur Penjualan: Pengertian dan Contoh Jurnalnya
Sebab, mereka yang menjalankan sistem penjualan ini tidak perlu keluar biaya besar untuk memproduksi barang.
Bagi pemilik barang atau consignor, manfaat sistem konsinyasi ialah produknya tersebar luas tanpa harus promosi besar-besaran.
Pasar yang dijangkau oleh pemilik barang pun bertambah luas, karena consignee atau agen penjualnya tidak hanya terpatok di satu wilayah, melainkan banyak kawasan.