KOMPAS.com - Saham adalah semacam alat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan/badan usaha, saham sendiri merupakan salah satu jenis investasi yang banyak dipilih oleh investor.
Banyak hal yang dapat diperoleh oleh perusahaan ketika melakukan investasi saham, di mana keuntungan perusahaan pun dapat dibagikan kepada pemilik saham.
Salah satu komponen yang penting dalam suatu investasi saham adalah ekuitas. Lantas, apa itu ekuitas?
Baca juga: Investasi: Definisi, Jenis, dan Tujuannya
Ekuitas adalah suatu bagian dari hak pemilik dalam sebuah perusahaan yakni selisih antara aktiva dan kewajiban yang ada, namun tidak termasuk ukuran nilai jual suatu perusahaan.
Ekuitas juga didefinisikan sebagai hak residual untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban.
Dengan demukian, maka ekuitas bukan pengorbanan sumber ekonomik masa datang, yang mana nilai ekuitas juga bergantung pada bagaimana aset dan kewajiban diukur.
Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah untuk menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan tentang efesiensi dan kepengurusan manajemen.
Konsep ekuitas (equity) dalam akuntansi adalah berkaitan dengan penyusunan dan penyajian laporan keuangan, di mana pada dasarnya ekuitas berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan.
Ekuitas dapat bertambah atau berkurang karena kenaikan atau penurunan aktiva neto baik yang berasal dari sumber bukan pemilik (pendapatan dan biaya) maupun investasi oleh pemilik atau distribusi kepada pemilik.
Baca juga: 3 Cara yang harus Disiapkan Sebelum Memulai Investasi
Pengungkapan informasi ekuitas pemegang saham dipengaruhi oleh tujuan penyajian informasi tersebut kepada pihak pemakai statemen keuangan.
Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyelidiki akan informasi kepada yang berkepentingan tentang efisiensi dan kepengurusan manajemen serta menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek investasi pemilik dan pemegang ekuitas lainnya.
Adapun informasi yang disajikan tersebut memiliki sumber yang jelas dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan dan akta pendirian yang berlaku.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, maka kriteria informasi yang disampaikan terkait ekuitas pemegang saham tersebut minimal adalah:
Baca juga: Pengertian Investasi Sektor Riil dan Jenis-Jenisnya
Referensi: