KOMPAS.com - Tiap negara di dunia, termasuk Indonesia, pasti memiliki sistem perekonomiannya masing-masing.
Sistem perekonomian adalah sistem ekonomi yang digunakan negara untuk mengatur dan melaksanakan kegiatan ekonomi dalam negeri.
Apa nama sistem ekonomi yang dianut Indonesia? Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila atau sistem ekonomi kerakyatan.
Berikut penjelasannya:
Dikutip dari buku Hukum Perbankan Syariah di Indonesia (2018) oleh Hasbi dan Naziarto, sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang menjiwai ideologi Pancasila.
Baca juga: Sistem Ekonomi Pancasila: Pengertian, Prinsip, dan Ciri-cirinya
Ekonomi Pancasila dibangun dan didasarkan pada usaha bersama yang bersifat kekeluargaan dengan mengutamakan gotong royong.
Sementara itu, dilansir dari buku Pengantar Bisnis (2022) karya Agus Susanto, sistem ekonomi Pancasila adalah sistem perekonomian yang menjadikan Pancasila sebagai dasarnya.
Karena didasarkan pada kelima sila Pancasila, sistem perekonomian ini hanya dianut oleh bangsa Indonesia.
Adapun landasan sistem perekonomian Indonesia ini adalah kelima sila Pancasila, Pembukaan UUD 1945, serta Pasal 33 dan 34 UUD 1945.
Menurut Ismail Hasang dan Muhammad Nur dalam buku Perekonomian Indonesia (2020), tujuan utama sistem ekonomi Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Atau dengan kata lain, sistem perekonomian ini ditujukan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila
Ciri-ciri atau karakteristik sistem ekonomi Pancasila adalah:
Sebagai sistem perekonomian Indonesia, sistem ekonomi Pancasila ini dilaksanakan agar semua masyarakat hidup makmur, sejahtera, dan adil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.