Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas dan Tanggung Jawab OSIS

Kompas.com - 20/09/2023, 03:30 WIB
Arfianti Wijaya,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

Sumber KBBI

KOMPAS.comOrganisasi Siswa Intra Sekolah atau yang sering disingkat menjadi OSIS adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah menengah, yaitu SMP dan SMA, di Indonesia.

OSIS beranggotakan seluruh peserta didik yang ada di sekolah tempat OSIS tersebut berada.Organisasi tersebut dikelola oleh peserta didik yang terpilih sebagai pengurus OSIS dengan dibimbing oleh guru.

Kepengurusan OSIS terdiri dari dua badan utama, yaitu pengurus OSIS dan Musyawarah Perwakilan Kelas (MPK). Kepengurusan ini dibimbing oleh pembina OSIS.

Berikut penjelasan tugas dan tanggung jawabnya:

Tugas dan tanggung jawab pengurus OSIS

Pengurus OSIS terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi yang terdiri atas kelompok kegiatan.

Baca juga: Siapa yang Tergabung dalam OSIS? Ini Penjelasannya ....

Apa saja tugas dan wewenang ketua dan anggota OSIS?

Sesuai dengan namanya, ketua adalah orang yang mengepalai atau memimpin. Maka, tugas dan tanggung jawab ketua OSIS adalah memimpin OSIS.

Anggota pengurus OSIS memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran ruma tangga;
  2. Menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolah;
  3. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pembina OSIS dan tembusannya kepada perwakilan kelas pada akhir masa jabatan;
  4. Selalu berkonsultasi dengan pembina.

Tugas dan tanggung jawab MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas)

MPK mengambil tindakan sebagai DPR-nya OSIS. MPK terdiri dari wakil-wakil dari seluruh kelas yang ada di sekolah.

Tugas dan tanggung jawab perwakilan kelas tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Mewakili kelasnya ketika ada rapat perwakilan kelas
  2. Mengajukan usulan kegiatan yang dapat dijadikan program kerja OSIS
  3. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas
  4. Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah tersedia
  5. Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir tahun masa jabatannya
  6. Menyusun anggaran rumah tangga bersama dengan pengurus OSIS

Baca juga: Kapan Bergantinya Kepengurusan OSIS? Ini Jawabannya ....

Tugas dan tanggung jawab pembina OSIS

Pembina OSIS terdiri atas kepala sekolah sebagai ketua, waka kesiswaan sebagai wakil ketua, dan setidaknya 5 orang guru sebagai anggota yang dapat berganti setiap tahun ajaran.

Tugas dan tanggung jawab pembina OSIS adalah sebagai berikut:

  1. Memegang tanggung jawab mengenai seluruh pengelolaan, pembinaan, serta pengembangan OSIS di sekolah
  2. Memberi nasihat kepada pengurus OSIS dan para perwakilan kelas
  3. Mengesahkan keanggotaan pengurus OSIS dan perwakilan kelas
  4. Melantik pengurus OSIS dengan surat keputusan kepala sekolah
  5. Menyediakan evaluasi terhadap kinerja kepengurusan OSIS dalam menjalankan tugasnya

Baca juga: Pengertian, Sejarah, Tujuan, Fungsi, dan Tugas Pengurus OSIS

Sebagai sebuah organisasi, OSIS juga bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya. Fungsi OSIS adalah sebagai berikut:

  • Sebagai wadah

OSIS menjadi satu-satunya wadah yang dimiliki peserta didik di sekolah bersamaan dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan

  • Sebagai motivator

OSIS berfungsi sebagai motivator yang memunculkan keinginan dan semangat peserta didik untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.

  • Sebagai upaya preventif

Jika secara internal OSIS mampu menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungannya, maka OSIS mampu turut mengamankan sekolah dari berbagai ancaman, baik yang ada di luar maupun di dalam.

 

Referensi:

  • Zulkarnain, Wildan. (2018). Manajemen Layanan Khusus Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Ode, Sismono La. dkk. (2020). OSIS sebagai Wadah Siswa Penggerak. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com