Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Norma Hukum Bersifat Memaksa? Ini Penjelasannya....

Kompas.com - 07/07/2023, 21:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Norma adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat.

Selain itu, norma juga berarti suatu kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia.

Dilansir dari buku Tutus Adat Dayak Deah: Merawat Amanat Semesta (2015) oleh Roedy Haryo Widjono, salah satu kategori norma yang ada dalam masyarakat adalah norma hukum.

Baca juga: Definisi Norma Hukum dan Ciri-cirinya

Norma hukum

Norma hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara atau lembaga adat tertentu atau lembaga negara yang berwenang.

Norma hukum bersifat memaksa dan mengikat. Memaksa berarti aturan-aturan hukum harus dipatuhi oleh siapa pun, sedangkan mengikat berarti berlaku untuk semua orang.

Norma hukum memiliki unsur-unsur sebagai berikut:

  • Aturan perilaku manusia dalam pergaulan masyarakat
  • Aturan dibuat oleh lembaga berwenang
  • Aturan bersifat memaksa
  • Sanksi besifat tegas
  • Aturan berisi perintah dan larangan
  • Perintah harus ditaati dan larangan dijauhi setiap orang

Baca juga: Perbedaan Norma Hukum dan Norma Sosial Lainnya

Alasan norma hukum bersifat memaksa

Dikutip dari buku Hukum Jaminan Fidusia (2015) oleh Supianto, suatu norma hukum bersifat memaksa adalah apabila norma yang diatur tersebut berkaitan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.

Suatu norma yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kesusilaan tidak dapat dikesampingkan oleh tindakan atau persetujuan tertentu.

Menurut Peter Mahmud Marzuki, ciri-ciri suatu ketentuan hukum bersifat memaksa adalah:

  • Biasanya dalam undang-undang digunakan kata "wajib"
  • Apabila ketentuan-ketentuan dalam hukum privat itu menyangkut kepentingan umum atau ketertiban umum

Sebagai konsekuensi dari digunakannya kata "wajib" maka seharusnya terdapat juga ketentuan mengenai sanksi apabila kewajiban itu dilanggar.

Eksistensi sanksi di sini menjadi penting apabila dikaitkan dengan sifat memaksa dari ketentuan tersebut.

Di dalam norma hukum yang bersifat memaksa, terdapat perintah rangkap, satu perintah ditujukan kepada indivisu yang tunduk kepada undang-undang, satu perintah lagi ditujukan kepada perlengkapan negara yang dibebani dengan penegakan undang-undang tersebut.

Baca juga: Akibat Melanggar Norma yang Berlaku di Masyarakat

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com