Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Norma hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara atau lembaga adat tertentu atau lembaga negara yang berwenang.
(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+