Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Hukum Penawaran dalam Kehidupan Sehari-hari

Kompas.com - 24/11/2022, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang ditawarkan penjual pada waktu dan tingkatan tertentu.

Dalam ekonomi, kegiatan penawaran berjalan sesuai prinsip hukum penawaran. Hukum ini menjelaskan kaitan antara jumlah barang atau jasa yang ditawarkan pada harga tertentu.

Menurut Bachrudin Sjaroni, dkk dalam buku Ekonomi Mikro (2019), dalam hukum penawaran, terjadi perbandingan lurus antara harga dengan jumlah barang atau jasa yang ditawarkan.

Hukum penawaran akan berlaku jika faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak mengalami perubahan (ceteris paribus).

Dengan demikian, jika ada perubahan faktor lain dalam penawaran, syarat ceteris paribus tidak akan berlaku.

Baca juga: Fungsi Permintaan dan Penawaran

Contoh hukum penawaran

Hukum penawaran adalah kuantitas barang dan jasa yang bersedia dijual pada tingkat, harga, dan periode tertentu.

Dikutip dari buku Ekonomi Publik (2018) karya Amiruddin Idris, berikut bunyi hukum penawaran:

"Jika harganya turun, barang yang ditawarkan akan berkurang. Sebaliknya, kenaikan harga akan menambah jumlah barang yang ditawarkan."

Agar lebih memahaminya, berikut dua contoh hukum penawaran:

  • Contoh 1

Kenaikan harga Elpiji akan membuat produsen menawarkan lebih banyak barang, agar bisa meraup keuntungan lebih besar.

Pada satu sisi, konsumen merasa terbebani dengan kenaikan harga tersebut. Namun karena membutuhkannya, konsumen rela mengeluarkan sejumlah uang untuk membelinya.

Baca juga: Faktor-faktor yang Memengaruhi Penawaran

Naiknya harga Elpiji juga akan memengaruhi kenaikan harga, ketersediaan, serta penawaran barang atau jasa lainnya.

  • Contoh 2

Menjelang hari raya, minat masyarakat akan sirup meningkat pesat. Sehingga produsen menaikkan harga dan menambah jumlah pasokan barang di toko serta pasar.

Saat hari raya telah usai, minat masyarakat terhadap sirup menurun. Akhirnya penjual menurunkan harga dan mengurangi jumlah pasokan barangnya agar tidak rugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com