Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Usaha perseorangan adalah badan usaha yang hanya dimiliki oleh satu individu saja.
Jenis usaha ini memiliki sistem informasi manajemen yang bebas dan tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak lain secara langsung, misal pemerintah.
Dalam menjalankan bisnisnya, individu tetap membutuhkan teknologi meski masih sederhana, modal yang cenderung sedikit, dan jenis produksi dan tenaga kerja yang tidak banyak.
Berikut jenis-jenis usaha perseorangan:
Jenis usaha perseorangan di bidang pertanian biasanya berada di pedesaan.
Usaha pertanian memiliki modal yang terbatas karena biasanya petani akan mengolah lahan pertaniannya sendiri.
Baca juga: 3 Macam Jenis Usaha Perseorangan beserta Contohnya
Kemudian hasil pertanian tersebut akan dijual kembali untuk mengembalikan modal. Contoh kegiatan usahanya:
Merupakan jenis usaha perseorangan yang banyak dijumpai. Jenis usaha ini adalah kegiatan jual beli barang yang bertujuan mencari keuntungan.
Termasuk di dalamnya juga melakukan kegiatan sebagai perantara jual beli. Peluang usaha dagang ini sangat luas dan besar, melihat kemudahannya dalam berbisnis.
Berikut contoh usaha perdagangan:
Baca juga: Jenis-Jenis Usaha Ekonomi di Masyarakat Indonesia
Jenis usaha ini memerlukan keahlian khusus, namun dapat disesuaikan dengan bakat bahkan kesenangan seseorang.