Oleh: Rina Kastori, Guru SMPN 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan perwujudan kesepakatan dari negara Asia Tenggara untuk membentuk kawasan perdagangan bebas.
Dilakukan guna meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN, dengan menjadikannya sebagai basis produksi dunia dan pasar regional bagi 500 juta warganya.
AFTA dibentuk saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura pada 1992.
Harapannya, peningkatan daya saing ekonomi dan ASEAN sebagai basis produksi dunia, dapat dicapai dalam waktu 15 tahun, yakni sejak 1993 hingga 2008.
Namun, rencana ini dipercepat menjadi 2003, dan kian dipercepat menjadi 2002.
Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA.
Baca juga: Manfaat Terbentuknya AFTA
Skema ini dilakukan lewat penurunan tarif antara 0 sampai 5 persen, penghapusan pembatasan kuantitatif, dan hambatan non-tarif lainnya.
Selanjutnya, muncul kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, pada 2010.
Sementara bagi Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam pada 2015.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.