Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang PPKI Ketiga

Kompas.com - 05/10/2022, 12:30 WIB
Silmi Nurul Utami

Editor

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - PPKI melaksanakan sidang sebanyak tiga kali. Sidang ketiga dilakukan pada tanggal 22 Agustus dan menghasilkan sejumlah keputusan baru. Pada sidang ketiga ini, PPKI fokus pada bahasan mengenai perancangan lembaga tinggi untuk perlengkapan negara.

Hasil sidang PPKI ketiga adalah pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Berikut penjelasannya: 

Pembentukan Komite Nasional Pusat

Hasil sidang pertama dalam sidang ketiga yang dilakukan oleh PPKI adalah pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).

Komite nasional pusat dibentuk dengan tujuan pemilu yang akan dilaksanakan mendatang. Fungsinya sebagai pusat dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca juga: Komite Nasional Indonesia (KNIP): Tujuan Pembentukan dan Tugasnya

Jumlah anggota komite nasional pusat yang dilantik adalah 137 anggota, yang terdiri dari golongan muda dan masyarakat Indonesia.

Selain itu, hasil dari sidang komite nasional pusat ini adalah ditunjuknya Kasman Singodimedjo sebagai ketuanya.

Wakil dari komite nasional pusat ini ada tiga, yaitu M. Sutardjo (wakil ketua pertama), Latuharhary (wakil ketua kedua), dan Adam Malik (wakil ketua ketiga).

Dibentuknya Partai Nasional Indonesia (PNI)

Salah satu hasil sidang pada sidang ketiga PPKI adalah perencanaan pembentukan PNI, Partai Nasional Indonesia.

Baca juga: Partai Politik: Definisi dan Fungsinya

PNI dirancang untuk membantu menjadikan negara Indonesia yang adil, Makmur, dan berdaulat yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat. PNI akan diketuai oleh Ir. Soekarno.

Namun, Pantai Nasional Indonesia (PNI) yang dirancang sebagai Partai Tunggal Negara Indonesia pembentukannya akan dibatalkan pada akhir Agustus 1945. Pada akhirnya rancangan ini tidak jadi terlaksana.

Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)

Hasil sidang lain pada sidang ketiga PPKI adalah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR dibentuk untuk menjalankan fungsinya, yaitu sebagai penjagaan umum untuk setiap daerah di Indonesia.

Ketika BKR resmi dibentuk, organisasi-organisasi lain seperti Heiho, Laskar Rakyat dan PETA dibubarkan.

Baca juga: Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Tugasnya

Selanjutnya, pada tanggal 23 Agustus sejumlah organisasi, seperti BKR (Badan Keamanan Rakyat), PNI (Partai Nasional Indonesia), KNIP (Komite Nasional Indonesia) dibentuk dengan tujuan baik.

Pengumuman tersebut dipimpin oleh Ir. Soekarno, sekaligus sidang yang dilaksanakan pada gedung pusat kebaktian Jawa yang berlokasi di Gambir untuk membentuk KNI.

PPKI akhirnya dibubarkan dan pelantikan KNI dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 1945. Ketuanya adalah Kasman Singodimedjo, ditemani Sutardjo sebagai wakil ketua satu, Latuharhary sebagai wakil ketua dua, dan Adam Malik sebagai wakil ketua tiga.

Adapun, anggota Badan Keamanan Rakyat berjumlah 136 orang.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com