Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Perusahaan asing adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing. Penanaman modal perusahaan asing dapat dilakukan seluruhnya oleh pihak asing maupun patungan dengan penanaman modal dalam negeri.
Di Indonesia sendiri, terdapat banyak perusahaan asing. Berikut adalah keuntungan dan kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia!
Beberapa keuntungan adanya perusahaan asing di Indonesia, yakni
Berikut penjelasannya:
Bangsa Indonesia tidak memiliki modal ataupun keahlian dalam pemanfaatan kekayaan alam.
Oleh karena itu masuknya perusahaan asing atas dasar prinsip saling menguntungkan sangat berarti bagi Indonesia.
Baca juga: 4 Sumber Daya Ekonomi
Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia akan menyediakan lapangan kerja. Tenaga kerja Indonesia dapat mengisi kekosongan lapangan kerja.
Terserapnya tenaga kerja, berarti menambah pendapatan atau penghasilan. Dengan demikian, kesejahteraan penduduk Indonesia terpenuhi.
Perusahaan asing umumnya memiliki tenaga ahli. Para tenaga ahli biasanya didatangkan dari negara penanam modal.
Pada awalnya tenaga kerja Indonesia masih harus belajar pada mereka. Namun, setelah cukup waktu tenaga kerja Indonesia dapat menggantikannya.
Jadi, masuknya perusahaan asing menyebabkan adanya alih teknologi.
Baca juga: Jenis-Jenis Teknologi
Perusahaan asing di Indonesia harus membayar pajak. Hasil usahanya selain diekspor juga digunakan untuk keperluan dalam negeri Indonesia.
Hal ini berarti meningkatkan pendapatan di Indonesia. Semua pajak perusahaan itu masuk ke kas negara.
Hasil pemasukan pajak tersebut digunakan negara untuk membangun sarana dan kebutuhan masyarakat.