Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Suatu Negara Menerapkan Kebijakan Diskriminasi Harga?

Kompas.com - 13/06/2022, 08:30 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Diskriminasi harga merupakan kebijakan pemerintah suatu negara dalam perdagangan internasional.

Istilah lain dari diskriminasi harga ialah dumping. Biasanya kebijakan ini hanya berlaku sementara atau dalam kurun waktu tertentu.

Dalam perdagangan internasional, penerapan kebijakan dumping atau diskriminasi harga dianggap sebagai unfair trade atau tindakan tidak terpuji.

Lantas, mengapa suatu negara menerapkan kebijakan diskriminasi harga?

Alasan suatu negara menerapkan diskriminasi harga

Menurut Rina Oktaviani, dkk dalam buku Kebijakan Perdagangan Internasional (Aplikasinya di Indonesia) (2014), dumping adalah bentuk diskriminasi harga internasional oleh sebuah perusahaan atau negara pengekspor.

Praktik dumping terjadi ketika barang produksi suatu negara atau perusahaan dijual dengan harga yang lebih murah di luar negeri daripada dalam negeri.

Baca juga: Dumping: Pengertian, Tujuan, Keuntungan dan Kerugian

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kebijakan diskriminasi harga dianggap mampu meningkatkan volume perdagangan.

Diskriminasi harga juga dianggap menguntungkan negara pengimpor (penerima barang produksi) beserta konsumennya.

Tak hanya itu, dumping juga sangat menguntungkan perusahaan atau negara pengekspor, karena nilai penjualan barangnya akan meningkat.

Dalam beberapa hal, negara pengimpor kadang memiliki industri sejenis dengan barang yang diimpor.

Oleh sebab itu, pemerintah negara pengimpor akan memberlakukan kebijakan anti-dumping, di mana tarif impor jauh lebih mahal atau tinggi.

Hal tersebut sering disebut counterveiling duties, bertujuan melindungi industri sejenis di negara pengimpor.

Baca juga: Penjelasan Prinsip Dumping, Ekonomi Predasi, dan Anti-Dumping

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kebijakan diskriminasi harga hanya berlaku sementara.

Harga akan kembali normal (dinaikkan) sesuai harga pasar, setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional.

Berdasarkan penjelasan di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa alasan mengapa suatu negara menerapkan kebijakan diskriminasi harga ialah untuk:

  1. Meningkatkan volume perdagangan
  2. Menguntungkan negara atau perusahaan pengekspor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Skola
Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Skola
Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Skola
Hubungan Antargatra

Hubungan Antargatra

Skola
Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Skola
Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Skola
Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com