KOMPAS.com - Munculnya rasa kebangsaan Indonesia berasal dari keinginan kuat rakyat Indonesia untuk merdeka dan berdaulat.
Rasa kebangsaan atau nasionalisme muncul sejak abad ke-19 di Asia dan Afrika, termasuk Indoensia.
Banyak faktor yang menjadi latar belakang munculnya rasa kebangsaan di Indonesia, salah satunya kejayaan masa lalu.
Bangsa Indonesia berpendapat bahwa kemajuan bangsa dan masyarakat akan terwujud jika adanya sikao nasionalisme yang tinggi.
Baca juga: Upaya Pemerintah dalam Melaksanakan Pembangunan Nasional
Berdasarkan jurnal Efektifitas Program 4 Pilar Terhadap Tumbuhnya Rasa Nasionalisme dan Perilaku Masyarakat Yang Taat Hukum (2016) oleh A Basid, nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa.
Sikap nasionalime yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendirinya, tetapi dipengaruhi oleh beberapa unsur, sebagai berikut:
Dalam Buku Nasonalisme (2019) oleh Utama Andri, faktor-faktor pendorong munculnya rasa kebangsaan di Indonesia dipengaruhi oleh dua faktor, sebagai berikut:
Baca juga: Perbedaan Lagu Wajib dan Lagu Nasional
Faktor internal munculnya rasa kebangsaan Indonesia, yaitu:
Faktor eksternal munculnya rasa kebangsaan Indonesia, adalah:
Baca juga: Unsur Identitas Nasional
Sikap nasionalisme sudah muncul dibanyak negara, dengan tujuan sebagai berikut: