Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2022, 07:05 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Orang dengan hipertensi harus mengendalikan atau mengontrol tekanan darahnya, untuk mencegah risiko kejadian stroke.

Dokter Spesialis Saraf RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, dr Eka Harmeiwaty mengatakan, hipertensi dapat menyebabkan gumpalan darah otak mengeras dan alirah darah menuju otak terhambat, sehingga memicu terjadinya stroke.

Hipertensi merupakan faktor risiko utama kejadian stroke,” kata Eka dalam Media Briefing Bayer bertajuk “Waspada Hipertensi Merusak Otak!” pada Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Hipertensi Bisa Picu Gagal Jantung, Begini Cara Mengelola Tekanan Darah

Stroke yang bisa terjadi pun mulai dari skala ringan sampai stroke berat yang bisa menyebabkan kecacatan menetap atau mengancam jiwa, terutama jika hipertensi tidak ditangani.

Eka menjelaskan, setiap kenaikan tekanan darah sistolik 2 mmHg akan meningkatkan risiko stroke 10 persen pada orang dewasa.

Seseorang dikatakan menderita hipertensi, apabila memiliki tekanan darah sistolik lebih dari 140 mmHg dan tekanan darah diastolik lebih dari 90 mmHg.

Oleh karena itu, mengelola hipertensi dengan baik sangat dibutuhkan untuk dapat mencegah terjadinya stroke tersebut.

Salah satu caranya adalah dengan mengonsumsi obat-obatan penurun atau pengendali tekanan darah.

Baca juga: Ini Penjelasan Ahli, Hubungan Erat Hipertensi dan Gagal Ginjal

Obat untuk hipertensi

Eka menjelaskan, bahwa selama ini tantangan utama lainnya dalam mengatasi masalah hipertensi dan mencegah efek buruk penyakit stroke pada kelompok pasien hipertensi adalah ketidakpatuhan mengonsumsi obat-obatan pengendali tekanan darah.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan RI Indonesia 2018, prevalensi hipertensi 34,31 persen dan hanya 8,8 persen yang terdiagnosis.

Lalu ada sekitar 13 persen pasien hipertensi yang tidak minum obat, dan 32,3 persen yang minum obat namun tidak teratur.

Penelitian acak terkendali (Randomized Controlled Trial/RCT) menunjukkan, pengobatan dengan obat anti-hipertensi dapat menurunkan risiko stroke hingga 32 persen.

Beberapa golongan obat dimasukkan sebagai lini pertama, yaitu golongan Calcium-channel blockers (CCB), Anti Converting Enzyme Inhibitor (ACEI) atau Angiotensinogen Receptor Blocker (ARB) dan beta blocker.

Baca juga: Hipertensi dan Diabetes Terbukti Dapat Mengubah Struktur Otak

Eka menjelaskan, selain efektivitas dan keamanan obat, saat memilih obat juga perlu mempertimbangkan kestabilan dosis obat dalam darah yang dapat mempertahankan tekanan darah dalam 24 jam.

Hal itu menjadi penting karena akan membuat frekuensi pemberian obat bisa dikurangi, dengan efektivitas yang tetap baik untuk mengendalikan tekanan darah penderita hipertensi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com