Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Jumlah Pengunjung untuk Konservasi, Masuk Taman Nasional Komodo Wajib Pakai Aplikasi

Kompas.com - 01/08/2022, 12:01 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai tempat wisata, berbeda dengan tempat wisata lain seperti misalnya di Bali.

Sebab, wilayah tesebut merupakan kawasan konservasi salah satu satwa endemik Indonesia, sehingga dalam pengelolaannya diperlukan pembatasan jumlah pengunjung dan kenaikan besaran tarif masuk, agar kelestariannya terjaga dengan baik.

Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga telah meluncurkan aplikasi, yang digunakan untuk membatasi kuota kunjungan.

Selain itu, mereka menetapkan kenaikan biaya konservasi bagi pengunjung Pulau Komodo, Pulau Padar dan Kawasan Perairan sekitarnya, mulai 1 Agustus 2022.

Baca juga: Pemerintah Batasi Jumlah Wisatawan di Taman Nasional Komodo, Ahli Beberkan Alasannya

Adapun upaya pembatasan jumlah wisatawan serta biaya kontribusi konservasi akan diterapkan melalui pendaftaran satu pintu secara online lewat aplikasi INISA.

Dijelaskan oleh Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo Carolina Noge, INISA adalah platform digital yang bekerja sama dengan provinsi NTT dengan berbagai layanan dan fitur di dalamnya.

Nantinya wisatawan harus membayar secara kolektif sebesar Rp 15 juta per empat orang per tahun, sebagai kompensasi atas hilangnya nilai jasa ekosistem akibat kunjungan ke kawasan konservasi ini.

"Sebagaimana yang telah disampaikan tadi, bahwa hari ini akan grand launching terkait dengan yang pertama pembatasan dan ada perubahan kenaikan harga tiket untuk Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya."

Hal tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Manggarai Barat Edistasius Endi, dalam Konferensi Pers Taman Nasional Komodo: Peluncuran Sistem Wildlife Komodo, yang digelar di Labuan Bajo, NTT, Jumat (29/07/2022).

"Tentu kita sangat berharap, bahwa dengan diterapkan baik itu aplikasi, digitalisasi maupun pembatasan, kita berharap seluruh ekosistem di zona yang telah ditetapkan harus survive dan berkelanjutan," lanjutnya.

Sementara itu, menurut Carolina ini juga merupakan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama Pemerintah Provinsi NTT untuk mengoptimalisasi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan baik secara ekologi, ekonomi maupun sosial budaya di kawasan TNK.

"Taman Nasional Komodo bukan hanya di daratan tapi juga di kawasan perairan di mana untuk akses masuk kita perlu penjagaan yang ketat dan masif untuk mencegah terjadinya tindakan ilegal tertentu," ucap Carolina dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Ahli Sebut Kenaikan Tarif TN Komodo Penting untuk Konservasi Hewan Purba yang Terancam Punah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com