Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Mahasiswi Curhat Pasang Kateter Berujung Teguran, Simak Tips Bijak Bermedia Sosial

Kompas.com - 03/06/2022, 11:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Video viral beredar di media sosial, ramai diperbincangkan warganet tentang seorang mahasiswi keperawatan yang curhat tentang pasang kateter. Aksinya pun berujung teguran dan permintaan maaf, serta dikeluarkan dari tempat praktiknya.

Mahasiswi keperawatan Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta sempat mengunggah sebuah video di akun pribadi TikTok miliknya @moditabok, yang didalamnya memuat curhatan dirinya telah memasang kateter.

“Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi,” tulisnya.

Lalu, di bagian bawah pemilik akun Tiktok tersebut menulis
“Tapi tetap harus profesional ygy”.

Unggahan itu segera mendapat komentar dari warganet, yang menganggap tindakan itu tidak pantas dan mahasiswa itu tidak dianggap memiliki profesionalisme dalam merawat pasien.

Komentar-komentar tersebut banyak dilontarkan netizen mengingat memang ada larangan tertulis mengenai aturan tidak boleh mengambil foto atau video pasien rumah sakit sembarangan, apalagi untuk disebarluaskan.

Pengambilan foto dan video itu baru boleh dilakukan jika sudah mendapatkan izin dari pasien tersebut dan pihak rumah sakit atau klinik bersangkutan, meskipun hanya untuk kegiatan analisis dokter ataupun sampai disebarluaskan ke masyarakat, terutama di media sosial.

Baca juga: Video 5 Siswi Injak Rapor, Pentingnya Pendidikan Bijak Bermedia Sosial bagi Remaja

Berkaca dari kasus mahasiswi curhat pasang kateter ini, perlu diingat bahwa media sosial memiliki efek yang sangat luas dan tanpa batas untuk mengakses banyak orang, banyak kalangan di mana pun berada.

Merespon apa yang dilakukan oleh mahasiswi keperawatan tersebut, dirinya kemudian mendapatkan peringatan dan ditarik dari tempat praktiknya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungkidul, serta diminta harus meminta maaf kepada rumah sakit dan seluruh masyarakat.

“Memperingatkan atau menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat. Menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya,” jelas Kepala Biru Humas, Kerjasama dan Protokol Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Sinta Maharani.

Belajar dari kasus mahasiswi keperawatan yang mendapatkan teguran serta konsekuensi sanksi yang diberikan itu, bagaimana seharusnya kita bisa bijak dalam menggunakan media sosial?

Era digitalisasi melahirkan banyak platform media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, hingga Tiktok. Ini semua menjadi wadah bagi banyak orang untuk menampilkan diri mereka pada publik.

Mungkin hal itu juga yang dirasakan atau dipikirkan oleh mahasiswi keperawatan di Yogyakarta dalam kasus di atas.

Baca juga: Video Viral Pusaran Air Laut dan Bumbungan Tinggi Awan Putih, Apa Itu?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com