Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji dan Umrah Wajib Vaksinasi, Ini Alasannya

Kompas.com - 04/03/2020, 19:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengharuskan jemaahnya mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan bahkan sebelum berangkat, terutama soal vaksinasi.

Baca juga: Update! Arab Saudi Belum Akan Mencabut Penundaan Akses Masuk Jemaah Umrah

Hal itu dilakukan dalam upaya mencegah tertularnya maupun menularkan penyakit saat kembali ke Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji atau umroh di Arab Saudi.

Indonesia merupakan negara penyumbang jemaah haji dan umroh terbesar, bersaing dengan Turki.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Wajib Suntik Vaksin Meningitis, Ini Alasannya

Pemerintah Arab Saudi sendiri telah membuat peraturan bahwa vaksinasi wajib dilakukan semua warga asing sebelum berkunjung ke sana. Antara lain vaksin meningitis, vaksin polio, juga vaksin yellow fever. Kebijakan peraturan pemerintah Arab Saudi ini juga dikuatkan oleh rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO).

Kemenkes merekomendasikan untuk vaksinasi influenza bagi Warga Negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan haji dan umroh ke Mekkah.

Dikatakan oleh Ketua Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PERDOKHI), Dr dr Muhammad Ilyas SpPD K-P SpP(K), melengkapi vaksinasi sebelum naik haji sangat penting untuk mencegah risiko penularan penyakit dan membawa penyakit tersebut kembali ke Indonesia.

"Vaksin yang sangat diwajibkan saat ini adalah vaksinasi meningitis dan yang sangat dianjurkan selanjutnya adalah influenza," kata Ilyas dalam acara bertajuk "Pentingnya Vaksin Influenza demi Menjaga Kesehatan Jemaah Haji dan Umrah secara Optimal", Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Selfie dengan Unta, Apa Alasannya?

Untuk Indonesia sendiri, vaksin yellow fever belum ada karena belum berlabel halal. Sementara vaksin polio hanya diberikan pada negara yang masih mendominasi penyakit polionya. Sedangkan negara Indonesia sudah minim penyakit polio.

Kata Ilyas, vaksinasi dilakukan guna menjaga imunitas jemaah dari terserang atau menyebarkan virus penyakit tertentu.

Apalagi, di Mekkah nantinya para jemaah Indonesia akan bertemu dengan jemaah yang berasal dari negara-negara lain yang berkemungkinan besar memiliki endemi penyakit tertentu.

Senada dengan itu, Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes RI, dr Benget Saragih MEpid, mengatakan bahwa Indonesia telah mengimplementasikan Internasional Health Regulation (IHR) 2005 secara penuh.

Baca juga: Pelaksanaan Haji Saat Musim Panas, Ikuti Tips Mencegah Heat Stroke

Di mana kesepakatan global tersebut dalam rangka pencegahan penyakit lintas negara.

Benget mengatakan Indonesia telah memiliki kapasitas untuk mendeteksi, mencegah, dan merespon ancaman penyakit maupun faktor risiko kesehatan baik yang ke luar maupun yang masuk ke negara ini.

"Salah satu upayanya adalah dengan vaksinasi," tuturnya.

Jemaah haji dan umrah yang telah melakukan vaksinasi di negaranya sendiri, akan diberikan Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV). Sertifikat inilah yang akan jadi panduan negara yang dikunjungi untuk dapat menerima kunjungan warga yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com