Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Mahfud MD, Hadi Tjahjanto: Setiap Tahun Kita Keluarkan Sertifikat Redistribusi Tanah

Kompas.com - 23/01/2024, 14:06 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto membantah pernyataan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD tentang belum ada penerbitan sertifikat redistribusi tanah untuk masyarakat.

Untuk diketahui, dalam debat ke-2 Cawapres pada Minggu (21/01/2024), Mahfud MD menyebut bahwa terdapat tiga program dalam Reforma Agraria, yakni legalisasi tanah, redistribusi tanah, dan pengembalian klaim-klaim hak atas tanah.

"Nah ini yang sekarang belum satupun ada sertifikat untuk redistribusi. Yang ada itu baru legalisasi yaitu orang sudah punya (tanah) lalu diberi sertifikatnya di situ. Yang lain belum dapat nih redistribusinya nih," jelasnya.

Pernyataan itupun dibantah oleh Hadi Tjahjanto sebelum acara penyerahan 3.000 sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Alun-Alun Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Senin (22/01/2024).

Menurut dia, sejak tahun 1961, usai terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program redistribusi tanah hanya mencapai 2,79 juta bidang.

Sementara dari periode tahun 2015-2023 atau era pemerintahan Presiden Jokowi, capaian redistribusi tanah sudah mencapai 2,96 juta bidang.

"Setiap tahunnya rata-rata kita mengeluarkan (sertifikat redistribusi tanah) sebanyak 424.000 bidang. Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014 tersebut. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reforma Agraria khususnya redistribusi tanah," jelas Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Gibran Dinilai Tak Paham Soal Reforma Agraria

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024, redistribusi tanah memiliki target 4,5 Juta hektar.

Dari target tersebut, tanah objek yang bersumber dari eks Hak Guna Usaha (HGU), Tanah Telantar, dan Tanah Negara Lainnya, memiliki target 0,4 Juta hektar. Dengan capaian saat ini sebanyak 2.269.859 bidang tanah dengan luas 1.432.928,91 hektar atau sebesar 358,23%.

Sementara itu, tanah objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan memiliki target 4,1 Juta hektar. Saat ini capaian untuk TORA yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 hektar atau sebesar 9,26%.

"Reforma Agraria itu bukan Kementerian ATR/BPN saja, namun juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," katanya.

"Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah redistribusi tanah dari eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23%. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta hektar. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait," bebernya.

Dalam melaksanakan Reforma Agraria, Hadi mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan KLHK dan KKP.

"Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan," tuturnya.

"Terdapat 21.385 desa kami harap bisa dilepas (dari kawasan hutan) dan diserahkan ke rakyat melalui Redistribusi Tanah. Kami juga berkoordinasi ketat dengan KKP untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat yang hidup di wilayah pesisir," pungkas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com