Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,48 Persen Hotel di Indonesia Merupakan Jaringan Internasional

Kompas.com - 01/01/2024, 19:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Pengelolaan hotel di Indonesia tidak hanya dari pihak dalam negeri. Sebab, terdapat beberapa hotel di Indonesia yang merupakan hotel jaringan internasional.

Merujuk publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Hotel dan Akomodasi Lainnya di Indonesia 2023, status pengelolaannya usaha akomodasi dibedakan menjadi dua, yakni hotel chain international dan hotel non-chain international.

Hotel chain international adalah hotel yang pengelolaannya di bawah manajemen jaringan hotel internasional.

Sedangkan hotel non-chain international merupakan hotel yang pengelolaannya di bawah manajemen jaringan hotel nasional yang berada di dalam negeri.

Baca juga: 9,25 Persen Saham Hotel di Indonesia Dimiliki Asing

Hasil survei perusahaan atau usaha penyedia jasa akomodasi menunjukkan bahwa terdapat peningkatan persentase usaha yang termasuk dalam jaringan internasional.

Pada tahun 2021, hanya 0,98 persen jasa akomodasi yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 1,48 persen.

Apabila dilihat dari sebarannya, sebagian besar hotel chain international berada di Provinsi Bali, yakni sebesar 25,12 persen.

Provinsi lain yang juga cukup banyak hotel jaringan internasionalnya ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Dengan demikian, jasa akomodasi dengan jaringan internasional masih terpusat penyebarannya di Provinsi Bali dan Pulau Jawa.

Sebagai informasi, jumlah hotel di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 28.800. Terdiri dari 4.104 hotel bintang dan 24.696 hotel non-bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com