Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/12/2023, 14:19 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Indonesia Nomor Urut 3 Mahfud MD mengatakan, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) harus diteruskan.

Namun menurutnya, IKN memerlukan perbaikan skema pendanaan agar bisa menarik investor, sehingga tidak hanya bergantung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya setuju ke depannya itu agar mengundang investor, IKN harus diteruskan tetapi pendanaannya harus sesuai dengan tujuan semula bahwa itu sebenarnya mengundang investor," ujar Mahfud dalam Debat Cawapres, Jumat (22/12/2023).

Adapun pernyataan tersebut terlontar setelah Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyebutkan pendanaan IKN dari APBN hanya sebesar 20 persen dan sisanya dari investasi.

"Tapi tadi saya tergelitik anggaran untuk IKN itu hanya 20 persem dari APBN dan sisanya dari investor, sejauh yang kita baca sampai sekarang belum ada satupun investor yang masuk ke sana," tutur Mahfud.

Sementara Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono mengungkapkan, IKN telah menerima 328 Letter of Intent (LoI), dengan dominasi investor dari dalam negeri.

Baca juga: WSBP Suplai Readymix Proyek Kantor Kemenko 4 IKN, Progresnya 68 Persen

"Total sudah 328 LoI, dari 328 ini kalau ditanya sebagian besar masih domestik tetapi 45 persen asing yang berminat," ujar Agung dalam konferensi pers secara daring, Jumat (15/12/2023).

Berdasarkan data OIKN, investor asing yang mendominasi berasal dari Singapura, Jepang, Tiongkok serta Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com