Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkutan Logistik Air Minum Diharapkan Tetap Beroperasi Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 09/12/2023, 12:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan meminta angkutan logistik air minum dalam kemasan (AMDK) bisa tetap beroperasi selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Hal ini menyusul wacana larangan beroperasinya angkutan logistik AMDK dalam periode libur Natal dan Tahun Baru.

Kedua kementerian tersebut diminta bersurat kepada Menteri Perhubungan dan Dirjen Angkutan Darat terkait permintaan pengecualian pelarangan angkutan logistik AMDK.

Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Setia Diarta mengatakan jangan sampai larangan operasional angkutan logistik AMDK justru akan merusak pertumbuhan industri yang sebelumnya terpuruk karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Batasi Kendaraan Logistik Selama Natal dan Tahun Baru

Ia mencontohkan akibat pelarangan angkutan logistik AMDK pada saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 lalu.

“Saat itu, diprediksi kurang lebih 139 juta produk AMDK yang tidak dapat terdistribusi kepada konsumen akibat diberlakukannya pelarangan angkutan logistik AMDK,” ujar Setia dalam seminar yang diselenggarakan Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti baru-baru ini.

Dikatakan, hal ini berdampak pada pembatasan distribusi di mana yang tertinggi berada di wilayah Jabodetabek (46 persen), diikuti Jawa Timur (22 persen), Jawa Tengah dan Jawa Barat (10 persen), Sumatera (8 persen) dan wilayah lainnya (5 persen).

 

Menurut Setia, terhambatnya distribusi AMDK ini dapat memberikan dampak pada kelangkaan produk di masyarakat.

Untuk produk-produk kemasan galon maupun kemasan botol, walaupun sudah ditumpuk di pergudangan, tapi karena produknya build up stock, produk-produk dari AMDK ini hanya bisa bertahan 2 hari berdasarkan jumlah kemasan yang tersedia.

”Jadi, kelangkaan AMDK ini tetap akan terjadi dan menyebabkan harga yang tidak terkendali,” katanya.

Selain itu, untuk memulihkan pola distribusi produk AMDK kembali ke kondisi normal sebelum dilakukan pembatasan, diprediksi membutuhkan waktu sekitar 2 bulan.

Baca juga: Kalah Jauh dari Singapura, Performa Indeks Logistik Indonesia Ada di Peringkat 61

“Dari beberapa industri lainnya ada yang mengatakan perlu 1 bulan, 1,5 bulan, atau 2 bulan. Untuk kembali mereka memulihkan pola distribusinya, dari asesmen kami butuh waktu lebih dari 2 bulan,” ujarnya.

Sementara, optimalisasi untuk transformasi alternatif saat ini masih belum efisien. Menurut Setia, Kemenperin sekarang memang sedang mengkaji untuk penggunaan KAI logistik serta pengembangan utilisasi warehouse atau pergudangan. Ini masih sifatnya kajian.

Di acara yang sama, Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan, Krisna Ariza, juga meminta agar Kemenhub mempertimbangkan pelarangan angkutan logistik AMDK pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

Hal ini penting dilakukan agar tidak memicu inflasi akibat kenaikan harga akibat terjadinya kelangkaan barang di masyarakat.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com