Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2023, 08:19 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan kembali mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kunjungannya nanti, Jokowi akan melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Bandara VVIP IKN.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengonfirmasi rencana kunjungan Presiden Jokowi tersebut.

Dia bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pun meninjau langsung lokasi persiapan groundbreaking Bandara VVIP di IKN.

"Persiapan di lapangan sudah sangat bagus. Secara umum semua berjalan dengan baik," kata Pj Gubernur Akmal Malik di lokasi peninjauan, Rabu (18/0/2023).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Mehub) Budi Karya Sumadi juga mengungkapkan proyek Bandara VVIP IKN bisa mulai dibangun pada 1 November 2023.

Saat ini, dilaporkan sudah tersedia 291 hektar lahan pemabangunan Bandara VVIP IKN dan direncanakan tambahan lahan seluas 50 hektar sesuai permintaan Kemenhub. Tambahan lahan saat ini sedang dalam proses.

Bandara yang dibangun untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan IKN itu akan memiliki luas terminal VVIP 2.000 meter dan terminal VIP 5.000 meter persegi serta runway sepanjang 3.000 meter x 485 meter.

Baca juga: 1 November 2023, Bandara VVIP IKN Mulai Groundbreaking

Bandara ini berjarak sekitar 25 kilometer dari Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 kilometer dari Bandara APT Pranoto Samarinda.

Informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akses Bandara VIP IKN di Kelurahan Riko dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Akses Bandara VVIP IKN memiliki panjang jalan sekitar 1,5 kilometer yang dilewati melalui jalan bebas hambatan segmen 5B, serta Bandara VIP yang memiliki luas lahan sebesar 433,20 hektar.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim Tahun 2023-2042 disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sesuai lampiran IV tentang Peta Sistem Jaringan Transportasi, lokasi yang dimohonkan melewati akses jalan Simpang 3 Riko-Simpang 3 ITCI.

Ada pula Simpang 3 Riko-Simpang Gresik-Simpang Lango-Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com